Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

TNI Siaga Menjaga KPK

25 Januari 2015   06:00 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:25 641
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

opajappy.com

Tanggapan Presiden Joko Widodo terhadap Kasus Polri - KPK

“Jangan mentang-mentang Kepolisian punya pasukan dan punya senjata serta ada di bawah Presiden lantas para Jenderal di bawah Kabareskrim dan dibawah Kapolri bisa bertindak seenaknya menangkap Pimpinan Lembaga Tinggi Negara tanpa pemberitahuan kepada Kapolri, apalagi terhadap Presiden. Itu jelas melanggar Tatanan Kenegaraan kita.

Kalau para oknum Jendral itu saya tindak, pasti akan menimbulkan kemerosotan moral di kalangan kepolisian.

Apakah Kepolisian tidak menyadari kalau Pengawal Pimpinan KPK itu dari TNI AD? Bisa dibayangkan kalau ada tindakan balasan dari para pengawal tersebut. Bisa kacau negara ini."

Kata-kata di atas, diungkapkan oleh Presiden di Istana Bogor, ketika menerima Plt Kapolri dan Ketua KPK. Menurut berbagai sumber, kali ini baru ia melihat Presiden Joko Widodo bicara dengan nada tinggi, raut wajah menahan marah; dan dengan sikon yang sangat berbeda dari biasanya.

Setelah "memarahi" Plt Kapolri, Presiden didampingi Wapres dan Ketua KPK dan beberapa Petinggi Negerri melakukan pernyataan pers.

14221135821416374988
14221135821416374988
Sumber ©Setpres RI/Cahyo
Abraham Samad tertunduk lesu, Wapres JK dengan wajah serius, dan yang lainnya dengan ekprsesi penuh penyesalan


Menurut Presiden,

Baru saja tadi saya telah melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden, Menko Polhukam, Jaksa Agung dan beberapa menteri serta dengan Ketua KPK dan Wakapolri.

Dan saya sampaikan kepada Ketua KPK, Wakapolri, sebagai kepala negara, saya meminta kepada institusi Polri dan KPK, memastikan proses hukum yang ada harus obyektif dan sesuai Peraturan Undang-undang yang ada.

Tadi saya meminta sebagai kepala negara, agar institusi Polri dan KPK tidak terjadi gesekan dalam menjalankan tugas masing-masing.

Dua hal itu tadi yang saya sampaikan. Dan kita berharap semua juga media terutama, menyampaikan hal-hal yang obyektif. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan.

Kita berharap media menyampaikan hal-hal yang objektif. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan.

Pernyataan Presiden tersebut mendapat aneka tanggapan dari publik; salah satunya adalah tulisan bagus dari Fa'di Nararya, Membedah Pernyataan "Normatif" Jokowi

1421941054987495021
1421941054987495021
Tanggapan Mabes TNI

Peringatan dari Presiden tersebut, ternyata juga ditindaklanjuti oleh KPK; Ketua KPK Abraham Samad kepada Panglima TNI Jenderal Moeldoko, agar TNI menjaga KPK, Gedungnya, orang-orangnya, dan semuanya dari "serangan" Polri.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Fuad Basya,

"TNI menyiapkan pasukan. Jadi, kita dalam rangka melindungi KPK supaya tak terjadi gesekan seperti itu. Semua dilaporkan ke Presiden.

TNI bukan bermaksud mencampuri urusan KPK dan Polri. Kehadiran prajurit TNI yang mengamankan gedung KPK bertujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Karena itu, TNI tidak mencampuri urusan penegakan hukum yang sedang diproses kedua institusi tersebut.

Hanya saja, TNI merasa ikut tergerak untuk menjaga keutuhan negara. Pun kalau biasanya polisi meminta bantuan TNI ketika mengamankan, misal pilkada atau pemilu, pihaknya juga siap. Itu lantaran TNI memandang Polri maupun KPK sebagai sesama institusi yang perlu dijaga.

KPK khawatir dengan polisi, jadi kita ke sana. Bukan melindungi dari serangan polisi, TNI hanya menjalankan pencegahan. TNI tidak mau gesekan KPK dan Polri terjadi, itu akan mencemarkan nama baik pemerintah dan polisis juga.

Karena melihat situasi itu, TNI sudah menyiagakan pasukan yang sewaktu-waktu bisa diperintahkan Panglima TNI. Itu pun Panglima TNI juga sudah mengontak Mabes Polri guna sedini mungkin menghindari gesekan."

Gerak Cepat; TNI bergerak cepat, dan mengapa seperti itu!?  Mengapa hingga militer harus bersiaga dalam rangka menjaga keamanan KPK!?

Sesuatu yang berlebihan!? Tidak juga; karena memang KPK tanpa mesiu dan senjata, sebagai orang sipil merka sangat lemah, dan tanpa perlindungan. Oleh sebab itu, mereka perlindungan yang setara.

Agaknya, KPK tidak lagi melihat bahwa polisi sebagai salah satu lambang kehadiran negara di/pada tengah-tengah rakyat, yang juga harus melindungi KPK. Dengan itu, KPK perlu meminta aparat negara lainnya yaitu TNI untuk melindungi mereka.

Semoga tak pernah ada "perang antara TNI dan Polri" hanya gara-gara melindungi KPK.

Opa Jappy - Lenteng Agung, Jakarta Selatan

14221130131669654045
14221130131669654045
ihidkk.8m.com

SUPLEMEN


Polisi berasal politie (Latin, politia; Yunani, polis, politeia) bermakna warga kota atau pemerintahan kota. Di masa lalu,  pada dunia Helenis, Polis, merupakan negara kota yang otonom dan mandiri, tapi biasanya tergabung dengan aliansi (bersama) polis lainnya, sehingga terbentuk atau membentuk semacam Kerajaan.

Karena semakin kompleksnya sikon hidup dan kehidupan Polis, maka pemerintahan polis memerlukan orang-orang tertentu untuk menjaga keamanan masyarakat (dan mereka bukan tentara); oleh sebab itu dipilih dari antara penduduk. Mereka harus mengikuti kemauan - kehendak (policy, bahkan perintah pemerintah kota) untuk menjaga dan melayani masyarakat.

Sehingga jika ada tindak kekerasan - kriminal dan lain sebagainya, masyarakat tak perlu melapor ke istana, tetapi cukup datang ke/pada petugas-petugas keamanan tersebut. Dan jika para petugas tersebut tiba di/pada tkp, masyarakat (akan) berkata, "polis sudah ada atau polis sudah datang," dan lain sebagainya.

Dalam arti, petugas-petugas tersebut mewakili dan bertindak atas nama pemerintah kota/polis dalam/ketika menyelesaikan masalah.  Dalam kerangka itu, polisi merupakan petugas yang mewakili pemerintah untuk menciptakan rasa aman, tenteram, damai, serta ketertiban, dan lain sebagainya kepada rakyat. Sehingga, kehadiran dan sebutan untuk dan kehadiran para petugas polis tersebut, disamakan dengan kehadiran pemerintah yang menenangkan rakyat.

Lama kelamaan, mungkin pada abad pertengahan di Eropa, ketika pamor negara kota sudah tak ada, dan berganti dengan kerajaan, penyebutan policy-polis masih tetap dipergunakan; serta fungsinya sama seperti masa-masa sebelumnya; policy - polisi, sebagai orang diangkat dan mewakili pemerintah untuk memberikan ketenteraman kepada warga atau rakyat.

Sumber : Japppy Pellokila/dalam http://wwwjappy.8m.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun