[caption id="attachment_393233" align="aligncenter" width="400" caption="kompas.com"][/caption]
Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno
"Jangan membakar-bakar massa, mengajak rakyat, ayo rakyat, kita ini, enggak boleh begitu. Itu suatu pernyataan sikap yang kekanak-kanakan. Berdiri sendiri, kuat dia. Dia akan didukung, konstitusi mendukung.
Bukan dukungan rakyat yang enggak jelas itu, konstitusi yang mendukung.
Tidak elok jika upaya penggerakan massa tersebut dipertontonkan melalui media-media. Harusnya itu tidak terjadi. Boleh, asal tertutup, silakan. Jangan semuanya di depan media tersebar luas, tidak baik, kekanak-kanakan.
Pimpinan KPK tidak taat terhadap perintah Presiden yang meminta masing-masing pihak untuk menjernihkan suasana; penggerakan massa seperti itu tidak boleh dilakukan.
Namun, kelihatannya itu tidak ditaati sehingga tadi malam masih ada gerakan-gerakan yang ada di KPK itu, sedangkan kan enggak boleh menggelar gerakan massa itu. Ketua KPK dan Wakapolri mengatakan, kami akan taat perintah Kepala Negara, tetapi nyatanya tadi malam kok masih ada kejadian seperti itu?"
Great, itu suara Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, yang sejatinya hadir di antara rakyat, dan mendengar mereka, serta menenangkan suara dan jerintannya.
Sayangnya, hal seperti itu tidak terjadi. Paduka Yang Mulia Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, justri bersabda lain; ia bahkan dengan tegas mengatakan bahwa "para pendukung KPK, adalah rakyat yang tak jelas."
Agaknya, Paduka Yang Mulia Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, memberi suatu pemahaman baru tentang "tingkat atau derajat" Warga Negara Republik Indonesia, yaitu WNI terdiri dari
- Rakyat yang jelas
- Rakyat yang tak jelas
Jadi, jika mengikuti pernyataan Sang Menteri, maka di negeri yang tercinta ini, ada orang-orang yang ditkategorikan sebagai Rakyat yang Jalas dan Rakyat tak Jelas. Bagaiman bentuk dan kriterianya!? Tentu saja Tedjo Edhy Purdijatnolebih memahaminya dengan baik dan benar, karena ia adalah seorang  Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; suatu jabatan yang cukup tinggi dan terpandang di RI.