[caption id="attachment_393233" align="aligncenter" width="400" caption="kompas.com"][/caption]
Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno
"Jangan membakar-bakar massa, mengajak rakyat, ayo rakyat, kita ini, enggak boleh begitu. Itu suatu pernyataan sikap yang kekanak-kanakan. Berdiri sendiri, kuat dia. Dia akan didukung, konstitusi mendukung.
Bukan dukungan rakyat yang enggak jelas itu, konstitusi yang mendukung.
Tidak elok jika upaya penggerakan massa tersebut dipertontonkan melalui media-media. Harusnya itu tidak terjadi. Boleh, asal tertutup, silakan. Jangan semuanya di depan media tersebar luas, tidak baik, kekanak-kanakan.
Pimpinan KPK tidak taat terhadap perintah Presiden yang meminta masing-masing pihak untuk menjernihkan suasana; penggerakan massa seperti itu tidak boleh dilakukan.
Namun, kelihatannya itu tidak ditaati sehingga tadi malam masih ada gerakan-gerakan yang ada di KPK itu, sedangkan kan enggak boleh menggelar gerakan massa itu. Ketua KPK dan Wakapolri mengatakan, kami akan taat perintah Kepala Negara, tetapi nyatanya tadi malam kok masih ada kejadian seperti itu?"
Great, itu suara Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, yang sejatinya hadir di antara rakyat, dan mendengar mereka, serta menenangkan suara dan jerintannya.
Sayangnya, hal seperti itu tidak terjadi. Paduka Yang Mulia Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, justri bersabda lain; ia bahkan dengan tegas mengatakan bahwa "para pendukung KPK, adalah rakyat yang tak jelas."
Agaknya, Paduka Yang Mulia Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, memberi suatu pemahaman baru tentang "tingkat atau derajat" Warga Negara Republik Indonesia, yaitu WNI terdiri dari
- Rakyat yang jelas
- Rakyat yang tak jelas
Jadi, jika mengikuti pernyataan Sang Menteri, maka di negeri yang tercinta ini, ada orang-orang yang ditkategorikan sebagai Rakyat yang Jalas dan Rakyat tak Jelas. Bagaiman bentuk dan kriterianya!? Tentu saja Tedjo Edhy Purdijatnolebih memahaminya dengan baik dan benar, karena ia adalah seorang  Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; suatu jabatan yang cukup tinggi dan terpandang di RI.
Karena ada ucapan dari Menteri, maka sebagai rakyat kecil, saya pun berupaya menemukan makna yang sebenernya di balik pembagian tersebut. Dan dalam kebingungan serta ketidaktahuan, saya  mencari di banyak buku dan arsip dunia maya. Sayanngnya, tidak ada informasi ilmiah dan akamis tentang adanya rakya pada suatu negara, yang menjadi Rakyat Yang Jelas dan Rakyat Tak Jelas.
Jadi, istilah yang diucapkan oleh Sang Menteri adalah sesuatu yang baru; sesuatu yang baru pada bidang Ketatanegaraan, Hukum, Peundang-undang tentang Kewarganegaraan, serta hak-hak sipil warga negara.
Oleh sebab itu, Paduka Yang Mulia Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, perlu memberikan Kuliah Umum dan Terbuka  tentang temuan baru pada ranah berbangsa serta bernegara; temuan tersebut adalah pembagian atau klasifikasi rakyat kedalam "Rakyat Yang  Jelas dan Rakyat Tak Jelas."
Kemarin, hari ini, dan mungkin besok, saya mendapat hal baru dari Para Petinggi Negeri; hal baru tersebut, menjadikan saya berpikir panjang, "Apakah diri ini, yang sebentar lagi memasuki usia 60 tahun, sebagai rakyat yang jelas atau rakyat tak jelas!?"
Sambil tersenyum dan menanti hal tersebut; tiba-tiba, saya teringat pada diskusi ringan di Kantor Menko Polkam, pada 21 Februari 2014 yang lalu. Pada saat itu, saya katakan bahwa
Ada tiga hal yang sepatutnya bisa dilakukan oleh jajaran Menko Polkam dalam rangka memperbaiki bangsa dan negara. Ketiga hal tersebut adalah
- Peka, kritis, tajam dalam membaca sikon bangsa serta memberi pendapat, tanggapan, serta opini. Semuanya harus berdasar aturan dan perundang-undang yang ada serta berlaku, bukan karena kekuasaan dan jabatan. Hal tersebut, bisa dilakukan karena ada perlindung dari Sang Khalik; Ia lah yang membuat dan memberi kemampuan untuk itu, jadi apa pun resikonya, tak perlu takut.
- Jangan puas dan bangga karena menjadi staf/jajaran atau pejabat penting di Kantor Menko Polkam, kemudian nyaman dengan sikon tersebut. Sebagai seorang pejabat negara, tidak berhenti di situ, melainkan bisa menjadi p serta  bagi orang lain, siapa pun mereka. Negeri ini diambang keruntuhan karena banyak orang hanya berhenti sebagai seorang pajabat, dan selesai. Pemerintah seakan membiarkan segala bentyuk pelanggaran dalam masyarakat terhadap kelompok-kelompok lainnya. Para jajaran Menko Polkam bisa dan harus lebih dari sekedar seorang staf, mereka harus bangsa ini, sehingga tak terjerumus dalam tindakan-tindakan tak benar.
- Sebagai pejabat di Kantor Menko Polkam, berani berdiri di hadapan rakyat untuk membela mereka dari ketidakberesan serta ketidakadilan. Bahkan, sekiranya bangsa ini akan mengalami sasaran geram, murka dan kemurkaan, maka para pejabat dari Kantor Menko Polkam berani berdiri dan menahan laju kemurkaan tersebut. Mereka akan menjadi penahan, benteng, dan penahan sehingga Negeri ini tak mengalami bencana, bentrokan, atau chaos serta hal-hal yang merusak dan membinasakan lainnya
Yah, itu sekedar ingatan kembali; ingat terhadap apa yang seharusnya terjadi di tengah bangsa, terutama mereka yang ada di Kantor Menko Polkam.
CATATAN
- Sebagai Protes Terhadap Menko Polkam, " Saya Tidak Mau Lagi Menerima Undangan dari Kantor Menko Polkam, untuk acara apa pun"
- Untuk teman-teman di Kantor Menko Polkam, selamat berkarya; ingat pesan di atas; dan coba renungkan, "Apakah diri anda Rakyat yang Jelas atau Rakyat yang Tak Jelas"
LINK TERKAIT Pesan Kepada Jajaran Menko Polkam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H