Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Solusi Cerdas Menteri Tedjo, "Tak Percaya Polisi? Bubarkan Saja"

27 Januari 2015   23:56 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:15 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Meme foto Menteri kosa-kata Tedjo Edhy Purdijatno yang diburamkan/ twiiter/com

Berikut kutipan pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, yang telah tersebar di/melalui Media Online

Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI cukup jelas menyatakan Budi Gunawan tak terbukti memiliki rekening gendut. Bareskrim sudah mengeluarkan hasil investigasi rekening Budi yang dianggap valid.

Kepolisian itu lembaga kredibel. Kalau kita tidak percaya polisi, bubarkan saja polisi. Kalau begitu caranya, rusaklah negara ini.

Komisi Kepolisian Nasional tak perlu mengecek hasil investigasi itu (KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus kepemilikan rekening gendut; KPK menengarai Budi memiliki transaksi puluhan miliar yang tak sesuai dengan profil profesi Budi sebagai polisi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi ataupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Sebagai Ketua Kompolnas, saya tidak punya jalur ke PPATK dan KPK. Kalau saya menanyakan ke mereka, nanti Presiden bisa tersinggung."

Kemarin, masih hangat dalam ingatan, Tedjo menyatakana  bahwa, "KPK jangan membakar massa. Jangan mengeluarkan sikap yang kekanak-kanakan. Konstitusi yang akan dukung, bukan dukungan rakyat yang enggak jelas itu;" kini, ada ungkapkan yang tak kalah seru, "Jika kita tak percaya Polisi, bubarkan saja Polisi ...."

Kembali ke "Tak Percaya Polisi? Bubarkan Saja." Kira-kira, berapa banyak orang di negeri ini, yang tidak percaya pada kinerja Polisi!?  Mari, memeriksa data hasil survey

Kinerja Polisi dalam sejumlah aspek di Mata Publik; hasil survey 2005

[caption id="attachment_393566" align="aligncenter" width="572" caption="lsi.or.id"]

14223506201051260327
14223506201051260327
[/caption]

Di mata publik, kinerja polisi bervariasi, tergantung aspek dan dimensinya. Dalam pemberantasan perjudian, penangkapan teroris dan perlindungan terhadap aksi kriminalitas pencurian, umumnya kinerja polisi dinilai masyarakat baik.

Tapi, dinilai buruk, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan penanggulangan korupsi di tubuh polisi sendiri, pemerasan oleh oknum polisi dan tindakan ilegal minning dan penyelundupan.

Hampir 10 tahun kemudian; nyaris tak berubah. Hasil pada 19-25 Juni 2013 terhadap 1.100 responden di 33 provinsi; tingkat kepercayaan survei ini adalah 95 %, margin of error plus minus 2,87 %.

  1. Memberantas terorisme; Puas 85 % - Tidak Puas 15 %
  2. Pemberantasan Narkoba; Puas 65 % - Tidak Puas 44.9 %
  3. Pemberantasan Pornografi; Puas 60 % - Tidak Puas 40 %
  4. Menangani dugaan Pelanggaran HAM oleh Aparat, Puas 40 % - Tidak Puas 42.7 %
  5. Menanagani Aksi kejahatan yang melibatkan pejabat negara, Puas 35 % - Tidak Puas 42.8 %
  6. Menangani kasus korupsi, Puas 30 % - Tidak Puas 57 %

Sesuai dengan maknanya, sebetulnya Polisi juga merupakan lambang kehadiran Negara di tengah-tengah permasalahan (keamanan dan ketertiban) rakyat.  Kehadiran mereka, bisa menujukan kewibawaan Negara dan menenangkan rakyat.  Sayangnya, harapan besar terbut, nyaris tak terjadi, terutama pada bidang pemberantasan korupsi.

Nah, Menteri Tedjo, berdasakan hal-hal di atas, bisa terlihat dengan jelas, pada banyak hal, publik masih puas terhadap kinerja Polisi. Namun, yang publik sangat tidak puas adalah kinerja Polri memberantas korupsi. Ketidakpuasan tersebut, tentu saja datang berbabagi sebab, pengalaman, dan fakta, atau bahkan berbagai info dan laporan yang mereka dapatkan atau terima.

Ketidakpercayaan publik terhadap Polri, yang utama, adalah kinerja mereka mengangasni kasus Korupsi. Bahkan, jika mau jujur, tak sedikit waraga masyarakat yang mau berurusan dengan Polisi, karena mereka tak punya dana atau uang untuk urus ini-itu.

Berdasarkan itu, apakah Menko Polkam mau membubarkan Polri!?

Jadi, bukan masalah tidak percaya atau percaya pada Polri secara institusi, namun kinerja anggota Polri yang tidak memuaskan atau pun jauh dari harapan publik. Dengan demikian, bukan Polri yang harus dibubarkan, namun perbaiki, perbaiki, dan perbaiki kinerja Polri.

Dengan demikian, jika memang, menurut Menko Polkam, "Kepolisian itu lembaga kredibel;" maka adalah tuga Pak Menteri agar menjadikan Polri sebagai lembaga yang sangat dipercayai dan kepuasaan terhadap kinerja Polr, bila perlu tingkat kepuasaan publik terhadai Polri mencapai 90-100 %. Sehingga, misalnya sekaran ada warga yang tak percaya pada Pori, maka bukan berwacana atau menuding, dan "bubarkan saja," melainkan memperbaiki mereka.

SUPLEMEN

Polisi berasal politie (Latin, politia; Yunani, polis, politeia) bermakna warga kota atau pemerintahan kota. Di masa lalu,  pada dunia Helenis, Polis, merupakan negara kota yang otonom dan mandiri, tapi biasanya tergabung dengan aliansi (bersama) polis lainnya, sehingga terbentuk atau membentuk semacam Kerajaan.

Karena semakin kompleksnya sikon hidup dan kehidupan Polis, maka pemerintahan polis memerlukan orang-orang tertentu untuk menjaga keamanan masyarakat (dan mereka bukan tentara); oleh sebab itu dipilih dari antara penduduk. Mereka harus mengikuti kemauan - kehendak (policy, bahkan perintah pemerintah kota) untuk menjaga dan melayani masyarakat.

Sehingga jika ada tindak kekerasan - kriminal dan lain sebagainya, masyarakat tak perlu melapor ke istana, tetapi cukup datang ke/pada petugas-petugas keamanan tersebut. Dan jika para petugas tersebut tiba di/pada tkp, masyarakat (akan) berkata, "polis sudah ada atau polis sudah datang," dan lain sebagainya.

Dalam arti, petugas-petugas tersebut mewakili dan bertindak atas nama pemerintah kota/polis dalam/ketika menyelesaikan masalah.  Dalam kerangka itu, polisi merupakan petugas yang mewakili pemerintah untuk menciptakan rasa aman, tenteram, damai, serta ketertiban, dan lain sebagainya kepada rakyat. Sehingga, kehadiran dan sebutan untuk dan kehadiran para petugas polis tersebut, disamakan dengan kehadiran pemerintah yang menenangkan rakyat.

Lama kelamaan, mungkin pada abad pertengahan di Eropa, ketika pamor negara kota sudah tak ada, dan berganti dengan kerajaan, penyebutan policy-polis masih tetap dipergunakan; serta fungsinya sama seperti masa-masa sebelumnya; policy - polisi, sebagai orang diangkat dan mewakili pemerintah untuk memberikan ketenteraman kepada warga atau rakyat.

[Sumber: Jappy.8m.com]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun