Merupakan upaya dan tindakan seseorang [yang mempunyai kedudukan dan jabatan] menempatkan sanak saudara dan anggota keluarga besar, di berbagai jabatan dan kedudukan sehingga menguntungkannya. Nepotisme biasanya dilakukan oleh para pejabat atau pemegang kekuasaan pemerintah lokal sampai nasional; pemimpin perusahan negara; pemimpin militer maupun sipil; serta tokoh-tokoh politik. Mereka menempatkan para anggota atau kaum keluarganya tanpa mempertimbangkan kapasitas dan kualitasnya. Pada umumnya, nepotisme dilakukan dengan tujuan menjaga kerahasiaan jabatan dan kelanjutan kekuasaan; serta terjadi kesetiaan dan rasa takluk dari mereka mendapat kedudukan dan jabatan sebagai balas budi.
Nah, nepotisme juga mempunyai sisi positifnya; Siapa sich (terutama mereka yang mempunyai kuasa dan kekuasaan) yang tak mau sanak-saudaranya mempunyai (ada) jabatan - mempunyai kedudukan - mempunyai tingkat ekonomi yang memadai!? Tentu hampir semua orang inginkan seperti itu. Nepotisme adalah jalan keluar yang baik dan cepat. Walau, sanak - saudara itu tak punya kualitas, kurang wawasan - tak mampu memimpin, jangan lihat itu, yang penting angkat mereka - taruh mereka di jabatan tertentu (terutama yang bisa korupsi). Pasti, mereka akan cepat kaya dan banyak uang. Mereka juga akan loyal serta menjadi penjilat.
Berdasarkan makna di balik KKN di atas, maka, bagiku, wajar jika ada orang-orang dengan segala kekuatan yang ada padanya membela Koruptor. Dengan demikian, jika melihat dan mendengar adanya “perang opini pembelaan” terhadap KPK, Budi Gunawan, Abraham Samad, Polri, maka monggo sedikit lelah mencari tahu siapa mereka. Akhirnya, saya cuma tertunduk dan malu; karena diriku menjadi bagian dari bangsa yang membela serta melindungi tersangka korupsi dan koruptor.
[Sumber: Bangsa ini Mulai Membela Korupsi dan Koruptor]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H