Mohon tunggu...
OON SARWONO
OON SARWONO Mohon Tunggu... Akuntan - Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana - 55522120019 - Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Akun ini dibuat untuk keperluan mengerjakan Tugas kuliah Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak - Pajak International - Pemeriksaan Pajak (Universitas Mercu Buana, Maksi 2024)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 15 - Pajak International - Trans Substansi Pikiran Piketty, Pajak International dalam Capital in the Twenty-First Century - Prof Apollo

6 Juli 2024   21:37 Diperbarui: 6 Juli 2024   21:48 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendahuluan

Thomas Piketty, seorang ekonom Prancis yang dikenal luas, telah menarik perhatian global melalui karya besarnya yang monumental, Capital in the Twenty-First Century. Dalam buku ini, Piketty tidak hanya melakukan analisis mendalam terhadap ketidaksetaraan kekayaan dan pendapatan dalam jangka panjang, tetapi juga memaparkan bukti empiris yang luas dari berbagai negara dan periode waktu. Analisisnya mencakup data sejarah yang mendetail, memperlihatkan pola konsentrasi kekayaan dan dampaknya terhadap dinamika sosial dan ekonomi. Selain mengidentifikasi akar penyebab ketidaksetaraan, Piketty juga menawarkan solusi kebijakan yang radikal dan inovatif untuk mengatasi masalah ini. Salah satu gagasan paling mencolok dan kontroversial yang diusulkannya adalah pengenalan pajak internasional atas kekayaan. Gagasan ini bertujuan untuk membatasi akumulasi kekayaan yang berlebihan dan meningkatkan pendapatan negara guna mendukung layanan publik dan redistribusi pendapatan. Artikel ini akan membahas secara mendalam substansi utama dari pemikiran Piketty mengenai pajak internasional, relevansi gagasan ini dalam konteks ekonomi global saat ini, tantangan-tantangan yang mungkin dihadapi dalam implementasinya, serta dampak potensialnya terhadap ketidaksetaraan ekonomi global. Analisis ini penting untuk memahami bagaimana ide-ide Piketty dapat diaplikasikan dalam upaya menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.

Latar Belakang: Ketidaksetaraan dalam Kapitalisme Modern

dokpri
dokpri

Thomas Piketty mendasarkan analisisnya dalam Capital in the Twenty-First Century pada data sejarah yang sangat luas, mencakup lebih dari dua abad dari berbagai negara di seluruh dunia. Dengan menggunakan data ini, Piketty berhasil menunjukkan pola yang konsisten bahwa ketidaksetaraan kekayaan dan pendapatan cenderung meningkat dalam jangka panjang di bawah sistem kapitalisme, terutama ketika tidak ada intervensi kebijakan yang tepat dan efektif untuk mengontrol ketidaksetaraan ini. Menurut Piketty, akar dari masalah ketidaksetaraan ini adalah tingkat pengembalian modal yang lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi. Dalam kata lain, mereka yang memiliki modal atau harta cenderung mendapatkan keuntungan yang lebih cepat dan lebih besar dibandingkan dengan mereka yang hanya mengandalkan pendapatan dari kerja. Fenomena ini terjadi karena modal memiliki kemampuan untuk menghasilkan pendapatan pasif melalui bunga, dividen, dan keuntungan modal, yang pada akhirnya memperbesar akumulasi kekayaan bagi pemilik modal.

Lebih lanjut, Piketty mencatat bahwa sejak tahun 1970-an, ketidaksetaraan kekayaan kembali meningkat secara signifikan di banyak negara maju, terutama di Amerika Serikat. Periode ini menandai era kebijakan neoliberal yang mendorong deregulasi pasar, pengurangan pajak untuk kelompok berpenghasilan tinggi, dan pengurangan belanja sosial. Kebijakan fiskal yang menguntungkan kaum kaya ini telah memperbesar celah antara yang kaya dan yang miskin. Selain itu, globalisasi yang semakin intensif mempermudah aliran modal antar negara, sehingga memungkinkan individu dan perusahaan yang sangat kaya untuk memindahkan aset mereka ke yurisdiksi dengan pajak rendah atau bahkan bebas pajak. Praktik ini tidak hanya mengurangi pendapatan pajak bagi negara-negara asal, tetapi juga meningkatkan konsentrasi kekayaan di tangan sedikit orang.

Teknologi juga memainkan peran penting dalam meningkatkan ketidaksetaraan. Perkembangan teknologi informasi dan otomatisasi telah meningkatkan permintaan terhadap tenaga kerja terampil dan berpendidikan tinggi, sementara menggantikan pekerjaan berupah rendah yang tidak memerlukan keterampilan khusus. Akibatnya, pendapatan kelompok pekerja terampil meningkat dengan cepat, sementara pendapatan kelompok pekerja dengan keterampilan rendah stagnan atau bahkan menurun. Hal ini memperburuk ketidaksetaraan pendapatan di dalam masyarakat.

Selain itu, Piketty juga menyoroti bagaimana ketidaksetaraan kekayaan dapat berdampak pada struktur sosial dan politik. Ketika kekayaan terkonsentrasi di tangan sedikit orang, mereka tidak hanya memiliki kekuatan ekonomi yang besar tetapi juga pengaruh politik yang signifikan. Dengan sumber daya yang melimpah, kelompok kaya dapat mempengaruhi kebijakan publik melalui lobi, pendanaan kampanye politik, dan kontrol terhadap media massa. Hal ini menciptakan siklus yang memperkuat posisi mereka di puncak piramida ekonomi dan sosial, sementara kelompok berpenghasilan rendah semakin terpinggirkan.

Dalam analisisnya, Piketty menekankan pentingnya intervensi kebijakan yang efektif untuk mengatasi ketidaksetaraan yang semakin meningkat ini. Ia mengusulkan berbagai kebijakan, termasuk pajak progresif atas pendapatan dan kekayaan, peningkatan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, serta peningkatan perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Piketty percaya bahwa hanya melalui kombinasi kebijakan yang komprehensif dan terkoordinasi, ketidaksetaraan kekayaan dapat dikurangi dan keseimbangan ekonomi yang lebih adil dapat dicapai.

Dengan demikian, Piketty menyajikan sebuah analisis yang komprehensif dan mendalam mengenai ketidaksetaraan dalam kapitalisme modern, dan menyoroti perlunya reformasi kebijakan yang berani untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Analisisnya memberikan landasan yang kuat bagi pembahasan lebih lanjut mengenai kebijakan pajak internasional atas kekayaan dan langkah-langkah lain yang diperlukan untuk mengatasi ketidaksetaraan global.

Pajak Internasional atas Kekayaan: Gagasan dan Tujuan

dokpri
dokpri

Dalam menghadapi ketidaksetaraan yang semakin meningkat di era kapitalisme modern, Thomas Piketty mengusulkan solusi yang sangat berani dan kontroversial: penerapan pajak progresif atas kekayaan secara internasional. Piketty percaya bahwa ketidaksetaraan kekayaan yang ekstrem adalah salah satu ancaman terbesar bagi stabilitas ekonomi dan sosial, dan kebijakan pajak kekayaan adalah alat yang efektif untuk mengurangi konsentrasi kekayaan tersebut. Pajak ini dirancang tidak hanya untuk mengurangi ketimpangan tetapi juga untuk menyediakan sumber pendapatan yang stabil bagi pemerintah guna membiayai layanan publik yang sangat diperlukan dan mendukung redistribusi pendapatan yang lebih adil.

Piketty berargumen bahwa pajak kekayaan dapat mencapai beberapa tujuan penting:

  • Mengurangi Konsentrasi Kekayaan yang Tidak Adil: Salah satu tujuan utama pajak kekayaan adalah mengurangi konsentrasi kekayaan yang tidak proporsional di tangan segelintir individu. Dalam ekonomi kapitalis, kekayaan cenderung terakumulasi pada kelompok kecil orang yang memiliki aset modal besar, seperti saham, real estate, dan bisnis. Pajak kekayaan progresif akan membantu mendistribusikan kembali sebagian dari kekayaan ini ke masyarakat yang lebih luas, sehingga mengurangi ketimpangan.
  • Membatasi Kemampuan Individu untuk Mengakumulasi Kekayaan yang Berlebihan: Pajak kekayaan juga bertujuan untuk membatasi kemampuan individu untuk mengakumulasi kekayaan dalam jumlah yang dapat mengganggu keseimbangan ekonomi dan politik. Ketika segelintir orang memiliki kekayaan yang sangat besar, mereka tidak hanya memperoleh kekuatan ekonomi tetapi juga pengaruh politik yang signifikan. Dengan membatasi akumulasi kekayaan, pajak ini membantu menjaga keseimbangan kekuasaan dalam masyarakat dan mencegah oligarki.
  • Meningkatkan Transparansi Finansial Global: Piketty berpendapat bahwa pajak kekayaan internasional dapat meningkatkan transparansi finansial global. Banyak individu kaya menyembunyikan kekayaan mereka di yurisdiksi dengan pajak rendah atau bebas pajak, membuat sulit bagi pemerintah untuk melacak dan mengenakan pajak secara adil. Dengan mendorong pelaporan kekayaan yang akurat dan transparan, pajak ini dapat membantu mengungkap dan mengurangi praktik penghindaran pajak.

Menurut Piketty, untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, pajak kekayaan internasional harus dirancang dengan tarif yang progresif. Artinya, mereka yang memiliki kekayaan lebih besar akan membayar persentase yang lebih tinggi dari kekayaan mereka sebagai pajak. Ini berbeda dengan pajak regresif, di mana semua orang membayar persentase yang sama, yang dapat memberatkan mereka yang memiliki kekayaan lebih sedikit.

Lebih jauh, Piketty menekankan pentingnya penerapan pajak kekayaan secara global. Tanpa koordinasi internasional, upaya untuk mengenakan pajak kekayaan dapat dengan mudah digagalkan oleh praktik penghindaran pajak, di mana individu kaya memindahkan kekayaan mereka ke yurisdiksi dengan pajak lebih rendah. Penerapan global akan memastikan bahwa semua negara mematuhi aturan yang sama, sehingga mengurangi insentif bagi penghindaran pajak dan meningkatkan keadilan pajak.

Implementasi pajak kekayaan internasional juga akan membutuhkan infrastruktur yang kuat untuk melacak dan mengevaluasi kekayaan global. Ini mencakup pengembangan sistem pelaporan kekayaan yang transparan dan terintegrasi secara global, serta mekanisme untuk berbagi informasi antara negara. Teknologi modern, seperti basis data digital dan sistem pelaporan otomatis, dapat memainkan peran penting dalam mencapai tujuan ini.

Selain itu, Piketty juga menyarankan bahwa pendapatan dari pajak kekayaan internasional dapat digunakan untuk mendanai program-program publik yang esensial. Ini termasuk investasi dalam pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Dengan cara ini, pajak kekayaan tidak hanya mengurangi ketimpangan tetapi juga mendukung pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.

Tantangan Implementasi Pajak Kekayaan Internasional

Meskipun gagasan Piketty sangat ambisius dan berpotensi membawa perubahan signifikan, implementasi pajak kekayaan internasional menghadapi berbagai tantangan.

  • Koordinasi Internasional: Salah satu tantangan terbesar adalah mencapai kesepakatan internasional. Negara-negara memiliki kepentingan dan sistem pajak yang berbeda, dan mencapai konsensus global memerlukan negosiasi yang rumit. Beberapa negara mungkin menolak pajak ini karena takut kehilangan daya tarik investasi.
  • Penghindaran Pajak dan Pengelakan Pajak: Individu dan perusahaan yang sangat kaya sering kali memiliki sumber daya dan kemampuan untuk menghindari pajak melalui penggunaan paradoks pajak atau struktur keuangan yang kompleks. Untuk mengatasi ini, diperlukan peningkatan transparansi finansial global dan kerja sama antar pemerintah.
  • Pengumpulan dan Pelaporan Data Kekayaan: Implementasi pajak kekayaan internasional memerlukan data kekayaan yang akurat dan dapat dipercaya. Ini membutuhkan sistem pelaporan yang transparan dan terkoordinasi secara internasional. Peningkatan teknologi dan pengembangan basis data global mungkin dapat membantu dalam hal ini.
  • Reaksi Politik dan Sosial: Pajak kekayaan, terutama pada tingkat yang tinggi, bisa menghadapi resistensi politik yang signifikan. Individu kaya dan kelompok lobi yang kuat mungkin melawan kebijakan ini, dan opini publik di berbagai negara mungkin berbeda-beda mengenai keadilan dan efektivitas pajak kekayaan.

Dampak Pajak Kekayaan Internasional

Jika berhasil diimplementasikan, pajak kekayaan internasional dapat memiliki dampak yang luas dan mendalam. Pertama, pajak ini bisa mengurangi ketidaksetaraan kekayaan secara signifikan dengan membatasi konsentrasi kekayaan pada individu-individu tertentu. Redistribusi pendapatan yang dihasilkan dari pajak ini bisa digunakan untuk meningkatkan akses terhadap layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang pada gilirannya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Kedua, pajak kekayaan internasional bisa meningkatkan transparansi finansial global. Dengan mendorong pelaporan kekayaan yang akurat, pajak ini dapat membantu pemerintah dalam mengidentifikasi dan mengatasi praktik penghindaran pajak dan pengelakan pajak. Transparansi yang lebih besar juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan global.

Ketiga, pajak kekayaan dapat memberikan dorongan tambahan bagi inovasi dan kewirausahaan. Dengan membatasi akumulasi kekayaan yang berlebihan, pajak ini dapat mendorong individu untuk menginvestasikan kembali kekayaan mereka ke dalam ekonomi riil, seperti melalui penciptaan bisnis baru atau investasi dalam teknologi baru. Ini dapat merangsang pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan menciptakan lapangan kerja.

Namun, penting untuk dicatat bahwa dampak positif ini hanya dapat dicapai jika pajak kekayaan internasional diterapkan dengan cara yang efektif dan adil. Kebijakan ini harus dirancang untuk meminimalkan distorsi ekonomi dan memastikan bahwa beban pajak tidak jatuh secara tidak proporsional pada kelompok yang rentan.

Kesimpulan

Thomas Piketty dalam Capital in the Twenty-First Century menawarkan visi yang berani dan radikal untuk mengatasi ketidaksetaraan kekayaan yang semakin meningkat melalui penerapan pajak internasional atas kekayaan. Gagasan ini mencerminkan pemahaman mendalam Piketty tentang dinamika ketidaksetaraan ekonomi dan kebutuhan akan solusi yang berani dan inovatif untuk menciptakan ekonomi global yang lebih adil dan berkelanjutan. Meskipun tantangan implementasinya sangat besar, potensi manfaat dari penerapan pajak kekayaan internasional tidak dapat diabaikan.

Pajak kekayaan internasional yang diusulkan oleh Piketty memiliki potensi besar untuk mengurangi konsentrasi kekayaan yang ekstrem, yang telah menjadi karakteristik utama dari ekonomi global modern. Dengan mengenakan pajak yang progresif atas kekayaan, di mana mereka yang memiliki kekayaan lebih besar membayar persentase yang lebih tinggi, kebijakan ini dapat membantu mengurangi ketidaksetaraan ekonomi yang mendalam. Ini tidak hanya akan mengurangi konsentrasi kekayaan di tangan sedikit orang, tetapi juga menyediakan sumber pendapatan yang stabil bagi pemerintah untuk membiayai layanan publik yang sangat diperlukan dan mendukung redistribusi pendapatan.

Salah satu aspek kunci dari pajak kekayaan internasional adalah peningkatan transparansi finansial. Dalam dunia di mana praktik penghindaran pajak dan pengelakan pajak sangat umum, kebijakan yang mendorong pelaporan kekayaan yang akurat dan transparan sangat penting. Dengan meningkatkan transparansi finansial, pajak kekayaan internasional dapat membantu mengurangi praktik penghindaran pajak, memastikan bahwa individu dan perusahaan yang sangat kaya membayar bagian pajak mereka yang adil.

Selain itu, pajak kekayaan internasional dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Dengan menggunakan pendapatan dari pajak ini untuk mendanai program-program publik yang esensial, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, pemerintah dapat meningkatkan akses terhadap kesempatan ekonomi dan meningkatkan standar hidup bagi kelompok masyarakat yang lebih luas. Ini akan membantu menciptakan ekonomi yang lebih inklusif, di mana manfaat dari pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan oleh semua orang, bukan hanya segelintir orang yang sangat kaya.

Namun, penerapan pajak kekayaan internasional tidaklah tanpa tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah mencapai kesepakatan internasional untuk menerapkan kebijakan ini. Setiap negara memiliki kepentingan dan sistem perpajakan yang berbeda, dan mencapai konsensus global akan memerlukan diplomasi yang rumit dan negosiasi yang intens. Selain itu, penghindaran pajak dan pengelakan pajak tetap menjadi tantangan utama, mengingat kemampuan individu dan perusahaan yang sangat kaya untuk memanfaatkan struktur keuangan yang kompleks dan paradoks pajak untuk menghindari pembayaran pajak.

Implementasi pajak kekayaan internasional juga akan memerlukan perubahan besar dalam hukum dan kebijakan di banyak negara. Ini mencakup reformasi hukum pajak, penguatan kapasitas administrasi pajak, dan pengembangan mekanisme penegakan hukum yang efektif. Dukungan publik juga akan sangat penting untuk keberhasilan kebijakan ini, dan ini memerlukan edukasi publik tentang pentingnya keadilan pajak dan manfaat sosial dari pajak kekayaan.

Dalam menghadapi tantangan ketidaksetaraan ekonomi yang semakin mendalam, ide Piketty ini menekankan pentingnya reformasi kebijakan yang berani dan koordinasi internasional yang kuat. Dalam dunia yang semakin terhubung, solusi untuk masalah global memerlukan pendekatan yang sama globalnya. Pajak kekayaan internasional mungkin adalah langkah pertama yang diperlukan untuk mencapai keadilan ekonomi yang lebih besar di abad ke-21.

Dengan mempertimbangkan semua faktor ini, pajak kekayaan internasional yang diusulkan oleh Piketty menawarkan sebuah visi yang tidak hanya berfokus pada pengurangan ketidaksetaraan kekayaan, tetapi juga pada penciptaan sistem ekonomi yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan. Meskipun tantangan implementasinya sangat besar, dengan komitmen politik yang kuat, dukungan publik, dan koordinasi internasional, pajak kekayaan internasional dapat menjadi alat yang efektif dalam upaya menciptakan keadilan ekonomi dan kesejahteraan sosial di seluruh dunia.

Oleh karena itu, penting bagi pembuat kebijakan, akademisi, dan masyarakat global untuk terus mendiskusikan dan mengembangkan gagasan ini, serta mencari cara untuk mengatasi tantangan implementasinya. Dengan demikian, kita dapat bekerja menuju dunia di mana kekayaan dan kesempatan ekonomi didistribusikan lebih adil, dan di mana semua orang memiliki peluang yang sama untuk mencapai kesejahteraan dan kesuksesan. Pajak kekayaan internasional mungkin bukan solusi yang sempurna, tetapi ia menawarkan jalan menuju masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua.

Referensi

Piketty, T. (2014). Capital in the Twenty-First Century. Cambridge: Harvard University Press.

Saez, E., & Zucman, G. (2019). The Triumph of Injustice: How the Rich Dodge Taxes and How to Make Them Pay. New York: W.W. Norton & Company.

Stiglitz, J. E. (2012). The Price of Inequality: How Today's Divided Society Endangers Our Future. New York: W.W. Norton & Company.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun