Mohon tunggu...
OON SARWONO
OON SARWONO Mohon Tunggu... Akuntan - Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana - 55522120019 - Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Akun ini dibuat untuk keperluan mengerjakan Tugas kuliah Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak - Pajak International - Pemeriksaan Pajak (Universitas Mercu Buana, Maksi 2024)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 15 - Pajak International - Trans Substansi Pikiran Piketty, Pajak International dalam Capital in the Twenty-First Century - Prof Apollo

6 Juli 2024   21:37 Diperbarui: 6 Juli 2024   21:48 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pajak Internasional atas Kekayaan: Gagasan dan Tujuan

dokpri
dokpri

Dalam menghadapi ketidaksetaraan yang semakin meningkat di era kapitalisme modern, Thomas Piketty mengusulkan solusi yang sangat berani dan kontroversial: penerapan pajak progresif atas kekayaan secara internasional. Piketty percaya bahwa ketidaksetaraan kekayaan yang ekstrem adalah salah satu ancaman terbesar bagi stabilitas ekonomi dan sosial, dan kebijakan pajak kekayaan adalah alat yang efektif untuk mengurangi konsentrasi kekayaan tersebut. Pajak ini dirancang tidak hanya untuk mengurangi ketimpangan tetapi juga untuk menyediakan sumber pendapatan yang stabil bagi pemerintah guna membiayai layanan publik yang sangat diperlukan dan mendukung redistribusi pendapatan yang lebih adil.

Piketty berargumen bahwa pajak kekayaan dapat mencapai beberapa tujuan penting:

  • Mengurangi Konsentrasi Kekayaan yang Tidak Adil: Salah satu tujuan utama pajak kekayaan adalah mengurangi konsentrasi kekayaan yang tidak proporsional di tangan segelintir individu. Dalam ekonomi kapitalis, kekayaan cenderung terakumulasi pada kelompok kecil orang yang memiliki aset modal besar, seperti saham, real estate, dan bisnis. Pajak kekayaan progresif akan membantu mendistribusikan kembali sebagian dari kekayaan ini ke masyarakat yang lebih luas, sehingga mengurangi ketimpangan.
  • Membatasi Kemampuan Individu untuk Mengakumulasi Kekayaan yang Berlebihan: Pajak kekayaan juga bertujuan untuk membatasi kemampuan individu untuk mengakumulasi kekayaan dalam jumlah yang dapat mengganggu keseimbangan ekonomi dan politik. Ketika segelintir orang memiliki kekayaan yang sangat besar, mereka tidak hanya memperoleh kekuatan ekonomi tetapi juga pengaruh politik yang signifikan. Dengan membatasi akumulasi kekayaan, pajak ini membantu menjaga keseimbangan kekuasaan dalam masyarakat dan mencegah oligarki.
  • Meningkatkan Transparansi Finansial Global: Piketty berpendapat bahwa pajak kekayaan internasional dapat meningkatkan transparansi finansial global. Banyak individu kaya menyembunyikan kekayaan mereka di yurisdiksi dengan pajak rendah atau bebas pajak, membuat sulit bagi pemerintah untuk melacak dan mengenakan pajak secara adil. Dengan mendorong pelaporan kekayaan yang akurat dan transparan, pajak ini dapat membantu mengungkap dan mengurangi praktik penghindaran pajak.

Menurut Piketty, untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, pajak kekayaan internasional harus dirancang dengan tarif yang progresif. Artinya, mereka yang memiliki kekayaan lebih besar akan membayar persentase yang lebih tinggi dari kekayaan mereka sebagai pajak. Ini berbeda dengan pajak regresif, di mana semua orang membayar persentase yang sama, yang dapat memberatkan mereka yang memiliki kekayaan lebih sedikit.

Lebih jauh, Piketty menekankan pentingnya penerapan pajak kekayaan secara global. Tanpa koordinasi internasional, upaya untuk mengenakan pajak kekayaan dapat dengan mudah digagalkan oleh praktik penghindaran pajak, di mana individu kaya memindahkan kekayaan mereka ke yurisdiksi dengan pajak lebih rendah. Penerapan global akan memastikan bahwa semua negara mematuhi aturan yang sama, sehingga mengurangi insentif bagi penghindaran pajak dan meningkatkan keadilan pajak.

Implementasi pajak kekayaan internasional juga akan membutuhkan infrastruktur yang kuat untuk melacak dan mengevaluasi kekayaan global. Ini mencakup pengembangan sistem pelaporan kekayaan yang transparan dan terintegrasi secara global, serta mekanisme untuk berbagi informasi antara negara. Teknologi modern, seperti basis data digital dan sistem pelaporan otomatis, dapat memainkan peran penting dalam mencapai tujuan ini.

Selain itu, Piketty juga menyarankan bahwa pendapatan dari pajak kekayaan internasional dapat digunakan untuk mendanai program-program publik yang esensial. Ini termasuk investasi dalam pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Dengan cara ini, pajak kekayaan tidak hanya mengurangi ketimpangan tetapi juga mendukung pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.

Tantangan Implementasi Pajak Kekayaan Internasional

Meskipun gagasan Piketty sangat ambisius dan berpotensi membawa perubahan signifikan, implementasi pajak kekayaan internasional menghadapi berbagai tantangan.

  • Koordinasi Internasional: Salah satu tantangan terbesar adalah mencapai kesepakatan internasional. Negara-negara memiliki kepentingan dan sistem pajak yang berbeda, dan mencapai konsensus global memerlukan negosiasi yang rumit. Beberapa negara mungkin menolak pajak ini karena takut kehilangan daya tarik investasi.
  • Penghindaran Pajak dan Pengelakan Pajak: Individu dan perusahaan yang sangat kaya sering kali memiliki sumber daya dan kemampuan untuk menghindari pajak melalui penggunaan paradoks pajak atau struktur keuangan yang kompleks. Untuk mengatasi ini, diperlukan peningkatan transparansi finansial global dan kerja sama antar pemerintah.
  • Pengumpulan dan Pelaporan Data Kekayaan: Implementasi pajak kekayaan internasional memerlukan data kekayaan yang akurat dan dapat dipercaya. Ini membutuhkan sistem pelaporan yang transparan dan terkoordinasi secara internasional. Peningkatan teknologi dan pengembangan basis data global mungkin dapat membantu dalam hal ini.
  • Reaksi Politik dan Sosial: Pajak kekayaan, terutama pada tingkat yang tinggi, bisa menghadapi resistensi politik yang signifikan. Individu kaya dan kelompok lobi yang kuat mungkin melawan kebijakan ini, dan opini publik di berbagai negara mungkin berbeda-beda mengenai keadilan dan efektivitas pajak kekayaan.

Dampak Pajak Kekayaan Internasional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun