Mohon tunggu...
OON SARWONO
OON SARWONO Mohon Tunggu... Akuntan - Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana - 55522120019 - Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Akun ini dibuat untuk keperluan mengerjakan Tugas kuliah Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak - Pajak International - Pemeriksaan Pajak (Universitas Mercu Buana, Maksi 2024)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 14 - Pemeriksaan Pajak - Arete : Sintesis Aposteriori untuk Audit Pajak Usaha Pertamabangan - Prof. Apollo

4 Juli 2024   08:30 Diperbarui: 4 Juli 2024   08:39 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Usaha pertambangan di Indonesia dikelompokkan ke dalam tiga golongan, yaitu:

  • Golongan A: Pertambangan bahan galian strategis seperti minyak bumi, gas alam, batu bara, dan bijih besi.
  • Golongan B: Pertambangan bahan galian vital seperti tembaga, emas, perak, timah, dan nikel.
  • Golongan C: Pertambangan bahan galian industri seperti pasir, batu, kapur, dan gipsum.

Dalam artikel ini, fokus akan diberikan pada usaha pertambangan golongan B, yaitu pertambangan emas, karena tingginya nilai ekonomi dan kompleksitas operasionalnya yang menjadi tantangan tersendiri dalam audit pajak.

Pentingnya Audit Pajak di Sektor Pertambangan

Audit pajak pada sektor pertambangan penting karena beberapa alasan berikut:

  • Potensi Penerimaan Negara yang Besar: Sektor pertambangan merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi penerimaan negara. Dengan audit yang efektif, pemerintah dapat memastikan bahwa pendapatan negara dari sektor ini optimal.
  • Kerentanan Terhadap Praktik Kecurangan: Kompleksitas operasional dan finansial di sektor pertambangan membuatnya rentan terhadap berbagai praktik kecurangan, seperti transfer pricing, underreporting, dan penggunaan faktur pajak fiktif.
  • Pengawasan terhadap Kepatuhan: Audit pajak memastikan bahwa perusahaan pertambangan mematuhi semua regulasi perpajakan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga keadilan dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Dengan audit pajak yang ketat, transparansi dan akuntabilitas perusahaan pertambangan dapat ditingkatkan, sehingga menciptakan kepercayaan publik terhadap sektor ini.

Proses Audit Pajak Usaha Pertambangan

Proses audit pajak di sektor pertambangan dapat dibagi ke dalam beberapa tahap, yaitu:

  • Persiapan Audit: Tahap ini melibatkan identifikasi wajib pajak yang akan diaudit berdasarkan analisis risiko, pengumpulan informasi awal, dan penyusunan rencana audit.
  • Pelaksanaan Audit: Pada tahap ini, auditor melakukan pemeriksaan lapangan, pengumpulan bukti, wawancara dengan pihak terkait, dan analisis dokumen. Fokus utama adalah memastikan kebenaran dan keakuratan laporan keuangan dan laporan pajak perusahaan.
  • Evaluasi Temuan Audit: Temuan dari pemeriksaan lapangan kemudian dievaluasi untuk menentukan apakah ada ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
  • Penyusunan Laporan Audit: Berdasarkan hasil evaluasi, auditor menyusun laporan audit yang memuat temuan, analisis, dan rekomendasi. Laporan ini disampaikan kepada otoritas pajak dan wajib pajak terkait.
  • Tindak Lanjut: Tahap akhir adalah tindak lanjut dari laporan audit, yang bisa berupa pengenaan sanksi, penagihan pajak, atau penyelesaian sengketa pajak jika wajib pajak tidak setuju dengan hasil audit.

Pertimbangan Arete dalam Sintesis Aposteriori untuk Audit Pajak

Arete, dalam konteks audit pajak, mengacu pada prinsip-prinsip integritas, keunggulan, dan profesionalisme yang harus dipegang teguh oleh auditor. Prinsip Arete berasal dari filosofi Yunani kuno yang berarti keunggulan dan kebajikan, terutama dalam mencapai potensi terbaik seseorang atau organisasi. 

Dalam audit pajak, Arete tidak hanya berfokus pada teknis audit tetapi juga pada etika dan moral auditor. Integritas berarti auditor harus selalu jujur, transparan, dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai kebenaran. 

Keunggulan mencakup kemampuan dan pengetahuan auditor dalam melaksanakan tugasnya dengan sangat baik, memastikan bahwa setiap aspek audit dilakukan secara menyeluruh dan detail. Profesionalisme berarti menjaga standar tinggi dalam perilaku dan kinerja, termasuk kemandirian, objektivitas, dan kompetensi dalam setiap tahap audit.

Arete dalam audit pajak menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap peraturan perpajakan dan regulasi yang berlaku, serta kemampuan untuk menganalisis dan menginterpretasikan data dengan akurat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun