Mohon tunggu...
OON SARWONO
OON SARWONO Mohon Tunggu... Akuntan - Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana - 55522120019 - Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Akun ini dibuat untuk keperluan mengerjakan Tugas kuliah Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak - Pajak International - Pemeriksaan Pajak (Universitas Mercu Buana, Maksi 2024)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 9 - Pajak International - Mekanisme Perpajakan Pekerjaan Tetap dan Tidak Tetap - Prof Apollo

28 Mei 2024   20:36 Diperbarui: 28 Mei 2024   20:48 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Contoh Kasus Gambar 1

Pada tahun 2023, Tuan O adalah seorang pegawai tetap di perusahaan X dengan gaji per bulan sebesar Rp 12.000.000,-  Tunjangan lain-lain sebesar Rp 2.000.000, iuran pensiun sebesar Rp 300.000,- . Sebagai informasi tambahan Tuan O sudah berkeluarga dan memiliki 1 orang anak.

Maka perhitungan PPh 21 di Desember   2023 adalah :

pajak-int-9-2-6655dc14ed64156f6c608933.png
pajak-int-9-2-6655dc14ed64156f6c608933.png

Contoh Kasus Gambar 2

Materi Kuliah Prof. Apollo
Materi Kuliah Prof. Apollo

                                                                                                     

Mr. Lee, warga negara Singapura, datang ke Indonesia untuk bekerja sebagai konsultan IT di perusahaan B. Dia dipekerjakan oleh kantor pusat perusahaan B yang berada di Singapura. Mr. Lee bekerja di Indonesia selama 95 hari dalam satu tahun pajak. Gaji Mr. Lee dibayarkan oleh kantor pusat perusahaan B di Singapura, dan Mr. Lee memiliki Certificate of Residence (SKD) dari Singapura.

Analisis :

1. Tax Treaty

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun