Mohon tunggu...
OON SARWONO
OON SARWONO Mohon Tunggu... Akuntan - Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana - 55522120019 - Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Akun ini dibuat untuk keperluan mengerjakan Tugas kuliah Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak - Pajak International - Pemeriksaan Pajak (Universitas Mercu Buana, Maksi 2024)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 6 - Pemeriksaan Pajak - Diskursus Rerangka Pemikiran, dan Aplikasi Audit Transfer Pricing - Prof. Apollo

9 Mei 2024   15:08 Diperbarui: 10 Mei 2024   08:41 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rerangka Pemikiran Transfer Pricing

pilar-tp-2-663d7b2ec57afb3f64259082.jpg
pilar-tp-2-663d7b2ec57afb3f64259082.jpg

1. Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha

Penentuan harga transfer harus berdasarkan prinsip arm's length, yaitu harga yang wajar dan lazim di antara pihak-pihak yang independen.

2. Dokumentasi Komprehensif

Perusahaan harus menyiapkan dokumentasi transfer pricing yang lengkap dan akurat.

3.  Analisis Komparabilitas

Perbandingan transaksi pihak terkait dengan transaksi pihak independen yang sebanding.

Rerangka pemikiran transfer pricing berpijak pada tiga pilar utama. Pertama, prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm's length principle) yang menjadi dasar penentuan harga transfer. Kedua, dokumentasi transfer pricing yang komprehensif dan sesuai dengan persyaratan regulator. Ketiga, analisis komparabilitas yang membandingkan transaksi pihak terkait dengan transaksi pihak independen yang sebanding.

Kerangka ini memastikan bahwa penentuan harga transfer dilakukan secara wajar, transparan, dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Dengan menerapkan rerangka ini, perusahaan dapat menghindari praktik penghindaran pajak dan memastikan distribusi laba yang adil di antara entitas-entitas dalam grup perusahaan.

Prinsip Arm's Length dalam Transfer Pricing

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun