Holdingisasi istilah apalagi ini? Berbagai macam istilah itu merupakan kekayaan perbendaharaan bahasa. Namun juga perlu memaknai apa yang dimaksudkan dari istilah tersebut. Agar pembaca ataupun yang mendengarnya memahami secara benar apa maknanya itu. Apalagi istilah yang keluar dari sumber pemerintahan yang menjadikan peraturan dalam menjalankan suatu instrument pembangunan seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selasa, 5 Desember 2017 lalu, saya kembali mendapat kesempatan kedua kalinya mengikuti kegiatan Forum Merdeka Barat 9 di Gedung Kominfo ruang Roeslan Abdul Gani. Kali ini tetap pada tema yang sama menyangkut issu BUMN. Yang pada saat ini mencuat kembali istilah Holdingisasi BUMN sebagai kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam membenahi sektor BUMN.
Holdingisasi juga bukan yang pertama kali dilakukan oleh BUMN seperti Inalum dan Antam. Holding BUMN dahulu bahkan pertama kali dilakukan oleh PT Semen Indonesia di mulai pada tahun 1995. Dan hingga kini masih berjalan dengan pola tersebut. Hal ini di paparkan oleh Bapak Agung Wiharto sebagai Corporate Secretary PT Semen Indonesia. Beliau memaparkan pula cerita singkat proses holdingisasi di PT Semen Indonesia yang terjadi setelah Holdingisasi dilakukan hingga tahun 2015.
- Lack of communication (SG berkonsolidasi dengan PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa melalui meode akuisisi kepemilikan saham
- Local sentiment
- Terjadi gerakan penolakan yang sangat masif dari internal maupun eksternal perusahaan yang meuntut  Spin Off
- Secara korporasi terjadi : lack of trust, tidak adayany tranparansi informasi, situasi tidak kondusif, kinerja menjadi buruk.
- Kegagalan penyusunan laporan keuangan konsolidasi: terjadi karena dua hal: Pertama opini akunta mulai adverse, disclaimer, dan qualified. Kedua suspend saham perseroan di pasar modal.
- Harga saham jauh dibawah enterprise value.
Yang menarik dari perjalanan Holdingisasi PT Semen Indonesia adalah proses dari awal dalam menciptakan komunikasi yang baik demi kebaikan bersama. Hal ini di akui oleh Agung Wiharto bahwa PT Semen Indonesia bukan yang terbaik dari sekian banyak BUMN di Indonesia ini. Namun perjalanan Holding BUMN ini dapat sekiranya menjadi rujukan bagi BUMN-BUMN yang akan segera atau sudah melakukan Holdingisasi baru-baru ini.
Nah akan seperti apakah holding BUMN pada perusahaan-perusahaan negara yang lain? Akan kah mengalami proses yang sama seperti halnya PT Semen Indonesia. Atau berjalan mulus saja tanpa hambatan dan tantangan di lapangan yang berbeda antar industri satu dengan lainnya.
Tata kelola yang baik yang menyertai semoga juga mampu membangun dan meningkatkan daya saing BUMN Â di dunia Internasional.