Mohon tunggu...
Oky Harpanto
Oky Harpanto Mohon Tunggu... -

Founder Sosial Grup UKM PEDULI SOSIAL UDNIP dan UKK HIMPS FISIP and Mahasiswa Mengajar | MC | Citizenjurnalis @onixcreative

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Gerakan #ClothForPublic ke 6 Bagi Pakaian di Tawang

6 Februari 2014   22:35 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:05 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- SEMARANG - Tawang, pejuang #ClothorPublic atau berbagi pakaian yang ke 6 merupakan agenda rutin yang dibagikan pada 14 Januari 2014 kemarin. Gerakan yang didasari atas kepedulian terhadap masyarakat yang sering memberi pakaian di pakaian bekas atau awulan. Pada dasarnya sasaran lebih kepada masyarakat menengah kebawah seperti tukang ojek, tukang becak, pedagang glontongan untuk memberikan pakaian yang mereka pakai bolong, sehingga menjadi layak pakai. Sistem pengumpulannya di informasikan melalui media sosial dibantu oleh akun semarang untuk disebarluaskan informasi yang rutin dilaksanakan ini, agar disalurkan dan digunakan kepada yang membutuhkan. Bantuan tersebut tidak hanya pakaian, namun bisa berupa uang, buku, dan sembako yang nantinya akan dibagikan secara langsung.

13916998761187233183
13916998761187233183
Sedekah yang simple dan pasti setiap orang punya pakaian, memberi kepada yang membutuhkan walopun hanya satu lembar pakaian namun berguna untuk sesama. Kegiatan ini sendiri dibarengi oleh UKM Peduli Sosial dan UKK Himpunan Mahasiswa Peduli Sosial Fisip Undip yang menjadi pejuang berbagi pakaian. "Tak sedikit yang menyumbang setidaknya setiap pembagian ada 10 sampai 15 dus atau plastik yang kita bawa" ujar koordinator Oky Harpanto @ClothForPublic

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun