Mohon tunggu...
Khonifa  Desita Dewi
Khonifa Desita Dewi Mohon Tunggu... Swasta - Pemimpi

Memberikan informasi terkini seputar hiburan, kuliner, dan masalah lingkungan sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

2 Hari Setelah Heboh Video "Saya Pamit", Ria Ricis Kembali Berujung Lapor Polisi

6 Agustus 2019   22:55 Diperbarui: 9 Agustus 2019   14:07 1213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ria Yunita atau yang biasa dikenal dengan Ria Ricis ini kembali menghebohkan jagat dunia sosial media. Pasalnya setelah dia menggunggah videonya di Youtube Ricis Official yang berjudul 'Saya Pamit' sukses mendapatkan banyak perhatian dan tanggapan bermacam-macam dari netijen, bahkan sempat trending di Youtube dan sudah ditonton 8,8 juta lebih (6/8/19). Didalam video tersebut Ricis banyak cerita tentang perjalanan karirnya hingga sekarang. 

Setelah menghebohkan dengan video pamitnya (27/7),  2 hari kemudian Ricis kembali mengunggah videonya dengan judul 'Saya Kembali' (29/7) dan kembali menghebohkan netijen di berbagai sosial media terutama Youtube, Instagram dan Twitter.

Ternyata video kembalinya Ricis setelah pamit sedang berlibur bersama Tim produksi Ricis. Ria Ricis pun langsung menuai banyak hujatan pedas dari para pengikutnya di berbagai sosial medianya hingga sempat trending di Twitter dengan taggar #pamit.

Banyaknya komentar pedas yang memenuhi sosial medianya, Ria Ricis pun menonaktifkan kolom komentar di beberapa postingan sosial medianya. Tidak hanya itu terpantau dari postingan foto Instagram @riaricis1795 dengan caption "salam cinta untuk netijen, mimpi indah',  pada Jum'at lalu (2/8) Ricis pun mendatangi pihak kepolisian untuk melaporkan beberapa akun sosial media yang telah menurut dia sudah sangat keterlaluan hingga sudah tidak dapat ditolerir lagi, ungkapnya saat ditemui didaerah Kuningan saat di wawancarai oleh beberapa awak media. 

SS'an TribunNews.com
SS'an TribunNews.com

Terlihat pada postingan foto tersebut Ricis yang tengah berada di kantor kepolisian, netijen pun masih banyak yang berkomentar pedas terhadap dirinya. Banyak anggapan bahwa Ricis telah berubah dan semua konten video yang dia buat hanyalah drama semata agar namanya makin melambung.

Komentar Netijen yang di tanggapi Ricis
Komentar Netijen yang di tanggapi Ricis

Terlihat seorang netijen berkomentar di foto yang Ricis posting melalui Intagramnya tersebut 

"Ibarat menelan kembali ludah sendiri ya, katanya video Youtube terakhir eh ada lagi tiba-tiba. Trus dihujat akibat dramanya malah lapor, makannya jangan Drama, gak ada asap kalo nggak ada api sih" Kata netijen.

Komentar tersebut pun dapat tanggapan serius dari Ricis rupanya " Masih di polres nih, mau sekalian?" 

Menurut pemantauan hari ini Selasa (6/8) postingan Ricis yang berada di kantor kepolisian pun sudah tidak ada. Belum ada kejelasan alasan mengapa postingan foto tersebut di hapus oleh Ricis.Hingga saat ini belum ada informasi terbaru tentang kelanjutan terhadap laporan Ricis. 

Pesan untuk para netijen pengguna sosial media, memang harus sangat berhati-hati terhadap apa yang kamu tulis dalam kolom komentar seseorang siapapun itu.

Apalagi setelah adanya UU ITE, dapat menjerat siapapun jika memang telah melanggar aturan yang sudah ada. Kamu boleh tidak menyukai seseorang tapi bukan berati kamu dapat menghujatnya sesuka hati kalian di sosial media yang kalian punya. Apapun yang kalian tidak suka disosial media bisa kalian Blokir sehingga kalian sudah tidak dapat melihatnya kembali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun