Komentar tersebut pun dapat tanggapan serius dari Ricis rupanya " Masih di polres nih, mau sekalian?"Â
Menurut pemantauan hari ini Selasa (6/8) postingan Ricis yang berada di kantor kepolisian pun sudah tidak ada. Belum ada kejelasan alasan mengapa postingan foto tersebut di hapus oleh Ricis.Hingga saat ini belum ada informasi terbaru tentang kelanjutan terhadap laporan Ricis.Â
Pesan untuk para netijen pengguna sosial media, memang harus sangat berhati-hati terhadap apa yang kamu tulis dalam kolom komentar seseorang siapapun itu.
Apalagi setelah adanya UU ITE, dapat menjerat siapapun jika memang telah melanggar aturan yang sudah ada. Kamu boleh tidak menyukai seseorang tapi bukan berati kamu dapat menghujatnya sesuka hati kalian di sosial media yang kalian punya. Apapun yang kalian tidak suka disosial media bisa kalian Blokir sehingga kalian sudah tidak dapat melihatnya kembali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H