Kali ini aku kehilangan hak pilihku
Tepat hari ini Selasa (14/4) pukul 10.00 WIB rumahku kedatangan seseorang, dengan antusias aku menyambut karena sudah mengira akan membagikan undangan untuk mencoblos di 17 April nanti dan ternyata memang benar akan memberikan surat undangan.Â
Saat dibagikan surat undangan, ibuku terkejut pasalnya keluarga kita beranggotakan lima orang hanya mendapatkan empat undangan saja dan hanya aku yang tidak mendapatkan surat undangan tersebut.
Aku langsung menanyakan kembali kepada seseorang itu agar dia memeriksanya kembali, berulang kali sudah diperiksa, akupun turut memeriksa setumpuk kertas undangan tersebut dan ternyata memang tidak ada.Â
Ibuku memerintahkan kepadaku agar memeriksa perihal data ku ke KPU.go.id, akupun langsung bergegas mengambil ponselku dan mencari tahu dataku apakah sudah terdaftar atau belum.
Setelah memasukkan data di dalam website KPU ternyata dataku masih dengan data lama.
Memang aku pernah pindah alamat dan sudah mengurusnya walaupun KTP belum tercetak tapi dari keluargaku hanya aku yang datanya masih alamat yang dulu.Â
Saat aku menanyakan bagaimana solusinya, seseorang menyarankan
yasudah pakai yang ada aja karena udah bentar lagi, ngurusnya ribet nanti kasihan panitia.
Seseorang menyarankan seperti itu karna memang, tau ke dua saudara ku sudah tidak tinggal di rumah ini perihal pekerjaan dan sedang menempuh pendidikan diluar kota.
Akupun cukup kecewa perihal ini, aku tau ini bukan semata mata salah dari salah satu pihak karena memang ada banyak pihak yang mengurus.Â
Semoga hanya aku yang kehilangan hak pilih, untuk yang sudah mendapatkan surat undangan jangan lupa untuk datang ke TPS 17 April nanti, gunakan hak pilihmu sebaik mungkin untuk Indonesia yang lebih baik.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H