Sejarah Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia tidak luput dari partisipasi dan sumbangsih partai politik Islam, sejak pemilu pertama (1955) sampai rezim reformasi partai Islam senantiasa mewarnai dialektika politik legislatif baik di pusat maupun daerah. Tidak absennya partai Islam disetiap pemilu menandakan bahwa partai Islam dan para politisinya menjadi pilihan rakyat menyalurkan aspirasi politiknya. Pada aspek lain, sangat jelas kontribusi pemikiran terhadap pembangunan bangsa dan negara dari masa ke masa. Â
Menurut Hamdi (2013) partai politik Islam dapat dipahami sebagai sebuah organisasi publik yang memperjuangkan nilai-nilai Islam dalam konteks yang berbeda-beda melalui penguasaan struktur kelembagaan pemerintah baik pada level legislatif maupun eksekutif. Dimana partai Islam dapat dilihat dari perspektif partai yang mengunakan Islam sebagai Ideologi atau asas dan partai Islam yang berideologi nasional tetapi mengunakan nilai-nilai Islam dalam berpolitik dan menjadikan masyarakat muslim sebagai basis dukungan politik. Â Â Â Â
Ketika mencermati hasil pemilu (1999, 2004, 2009, 2014) perolehan suara dan jumlah partai Islam mengalami penuruanan, terdapat beberapa partai yang konsisten sebagai partai papan tengah dengan peningkatnya perolehan suara, tetapi mencermati 4 kali pemilu terakhir partai Islam mengalami kemunduran serta kemorosotan suara baik dari aspek kuantitas dan kualitas. Â
Banyak faktor yang mempengaruhi perolehan suara dan jumlah partai Islam sepanjang perhelatan demokrasi di negeri ini. Baik problem kelembagaan, kaderisasi, konflik internal, korupsi politik, pendanaan, intervensi kekuasaan dan pergeseran perilaku pemilih. Dampak dari faktor diatas, partai Islam tidak pernah keluar sebagai pemenang pemilu pasca reformasi, sudah saatnya partai Islam bangkit menjadi partai pemenang pemilu dengan kinerja kelembagaan yang transparan, akuntabel dan responsif. Â
Agenda Kinerja Electoral Â
Penerapan sistem Electoral Threshold (ET) dan Parlementary Thereshold (PT) pada pemilu 2014 menjadi pengalaman berharga bagi partai Islam menata kinerja electoral, melakukan pembenahan kelembagaan, perubahan manajemen dan strategi politik. Dengan demikian partai Islam (PPP, PBB, PKB, PKS, PAN) kembali mendulang suara yang signifikan, dan menjadi pemenang pemilu 2019. Partai Islam menjadi kekuatan politik baru yang menentukan arah kebijakan dan perjalanan bangsa ke depan.
Perbaikan kinerja electoral menjadi sebuah keharusan ketika partai Islam menghendaki keberadaannya sebagai pemenang pemilu dan kekuatan politik baru di parlemen. Kinerja electoral seperti yang dikemukakan Nurhasim (2016) mencakup sejumlah langkah atau cara yang digunakan oleh partai-partai politik untuk memaksimalkan jaringan yang dimiliki, membuat branding bagi partai politiknya, dan bagaimana partai politik melakukan interaksi dengan pemilihnya. Â Â
Agenda reformasi kinerja electoral parpol Islam menjadi perkerjaan rumah yang harus terealisasi. Kepengurusan parpol baik pusat maupun daerah sedapat mungkin bergerak bersama rakyat dengan program pertisipatif yang menempatkan rakyat sebagai mitra kerja. Bergeser dari paradigma elitis menjadi partai program yang berkolaborasi dengan pemilih menjalankan kegiatan sosial, keagamaan, lingkungan, ekonomi kreatif, dan program pemberdayaan lainnya. Menempatkan partai sebagai alat perjuangan merubah kualitas hidup masyarakat dengan melakukan perbaikan kondisi ekonomi, pendapatan dan kesejahteraan. Â Â
Selain itu, penguatan kelembagaan dan kaderisasi partai menjadi unjung tombak eksistensi partai. Menciptakan iklim kelembagaan organisasi yang sehat dan demokratis, dengan menghasilkan sebanyak mungkin kaders partai yang memiliki tingkat loyalitas dan ideologis terhadap garis perjuangan. Menghindari pengelolaan partai dengan pendekatan kekerabatan, patron cliendan mengedepankan kekuatan materi. Partai Islam tidak harus terjebak pada manajemen pengelolaan yang menghasilkan politik kekerabatan-dinasti dan pengkultusan elite yang sebagaimana partai politik lainnya. Â Â Â
Proses kaderisasi partai harus mengorbitkan politisi yang memiliki komitmen terhadap kepentingan publik, menegakan moralitas politik dan menjadi teladan. Sehingga partai Islam sebagai ladang yang menghasilkan politisi bermoral, dan berjiwa negarawan.
Saat ini, media menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari urusan politik,  parpol Islam harus dapat mengunakan media sebagai sarana komunikasi politik dengan konstituen. Selain itu, media dapat digunakan sebagai proses transparansi dan akuntabilitas kinerja parpol. Pengelolaan media yang profesional (media : cetak, elektronik dan online) dengan sendirinya mengembalikan imagedan trust terhadap partai Islam, yang selama ini terkesan tertutup dan tidak memiliki akses terhadap media. Dengan demikian, media sebagai sarana pendidikan politik partai Islam menjalin komunikasi, dan sosialisasi dengan masyarakat.