Mohon tunggu...
Hendrik Onesmus Madai
Hendrik Onesmus Madai Mohon Tunggu... Buruh - Freelance

Musik dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penggunaan Dana Desa Harus Libatkan Intelektual

1 Desember 2018   08:50 Diperbarui: 1 Desember 2018   10:05 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dana desa adalah dana yang bersumber dari anggaran belanja pembangunan nasional (APBN), diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota digunakan untuk mendanai kebutuhan kabupaten setempat.

Sehingga,  dana desa yang diturunkan tidak boleh digunakan asal-asalan tetapi digunakan untuk program prioritas yang telah diusulkan melalui Rencana Pembangunan Kampung.

Dalam penyusun program prioritas tentunya harus ada intelektual yang selalu mendampingi kepala kampung dan sekretaris agar program yang diusulkan tepat sasaran dan kontinyu. Sekalipun ada tenaga pendamping yang diutus dari pemerintah propinsi namun secara emosial, komunikasi efektif pasti dengan intelektual setempat jadi mestinya turut intervensi dalam penyusunan program tersebut.

Sejauh ini,  hampir kebanyakan dana desa salahgunakan dalam pengelolaan dan tidak tepat sasaran sehingga kebanyakan dana lebih ke bagi-bagi rata ke kelompok keluarga pada akhirnya dana habis ditelang sang waktu.

Setiap persoalan yang dihadapi di masing-masing kampung menjadi tolak ukur dalam mengkaji program oleh kaum intelektual ini, guna pengembangan desa menuju desa yang maju ekonominya,  maju infrastruktur dan maju manusianya.

Keterlibatan intelektual memang tidak atur dalam regulasi. Tidak ada. Tapi yang musti kita bangun adalah inisiatif intelektual untuk turut serta dalam penyusunan program dan pengawasan. Dengan begitu,  tak ada yang namanya pendamping terima bersih laporan palsu. Ini akan menjebak kita dalam kemunduran pembangunan menuju desa mandiri.

Jika dana desa ini ditiadakan maka biaya pembangunan kampung akan berkurang dan pasti smua kampung bergantung ke APBD yang notabenenya kecil. Mumpung dana desa masih ada. Kita berperan aktif mendorong pembangunan menuju desa yang mandiri.

Tetapi yang paling penting disini ialah setiap intelektual merasa memiliki untuk perubahan dan kemajuan suatu kampung. Apabila pembangunan itu benar-benar kita terapkan maka tercipta buttom-up development yang mandiri.

Dengan memperhatikan program prioritas utama penggunaan Dana Desa  pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa,  pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

(Bung Ones Madai**) 

------------

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun