Penilaian pendahuluan yang diangkat dalam kajian ini menunjukkan bahwa para pembuat kebijakan Indonesia seharusnya menyiapkan instrumen yang memadai dengan pendekatan komperehensif dalam mengatasi ancaman yang dihadapi negara di wilayah maritim.
Isu-isu yang banyak mewarnai urusan keamanan maritim mencakup: penyelundupan; penangkapan ikan ilegal (IUU Fishing); pembajakan; imigrasi ilegal; dan terorisme.
Sebagai akibatnya, pemerintah Indonesia telah menerapkan perubahan peraturan, administratif, hukum, dan material yang akan menempatkan negara pada jalur untuk mengelola dan mengatur ruang maritimnya secara lebih luas dan terpadu.
Namun sayangnya, sejauh ini bila dicermati secara seksama, dalam menyesuaikan perubahan tersebut dihadapkan pada program aksi, ketersediaan sumber daya, dan metrik jangka panjang yang berkelanjutan demi kemajuan dan efektifitas, masih tetap menjadi tantangan utama bagi para pembuat kebijakan di Indonesia.
Interseksi, Interdependensi dan Arti Ekonomi Biru
Dalam mengidentifikasi dua interaksi utama antara urusan ekonomi dan kepentingan keamanan maritim sesungguhnya dapat dilihat dari perspektif Ekonomi Biru.
Istilah ini muncul sekitar 10 tahun yang lalu, namun masih belum ada istilah yang diterima secara umum mengenai ekonomi biru tersebut.
Menurut Bank Dunia, ekonomi biru adalah pemanfaatan sumber daya laut yang berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan mata pencaharian dan pekerjaan, sambil menjaga kesehatan ekosistem laut.
Dalam laporan World Wildlife Fund (WWF) menjelaskan tentang prinsip "ekonomi berkelanjutan" yang juga dimaknai sebagai "ekonomi biru". Karena itu, pengertian yang diberikan oleh istilah ini untuk sebagian orang, memandang sebagai bentuk penggunaan laut dan sumber dayanya untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan. Bagi yang lain, justru memberi arti ketika mengacu pada setiap kegiatan ekonomi di sektor maritim, baik yang berkelanjutan maupun tidak.
Sementara dalam sejumlah literatur lain melihat bahwa ekonomi biru adalah tentang kegiatan yang menghasilkan laba yang dimiliki atau dilakukan oleh penduduk setempat. Hal ini tentu berkelanjutan, dan tidak terbatas pada sumber daya alam. Sebagai ilustrasi bahwa ekonomi biru tidak terbatas pada perikanan dan budidaya air tetapi juga termasuk pariwisata, pertambangan, transportasi.
Terkait dengan interseksi dan interdependensi ekonomi biru dan kepentingan keamanan maritim dapat dilihat ketika adanya jaminan keamanan maritim mampu mendukung ekonomi biru. Misalnya, melalui pengamanan rute navigasi, memberikan data oseanografi penting untuk industri kelautan dan melindungi hak atas sumber daya laut yang berharga, dan kegiatan dalam zona yang diklaim yurisdiksi maritim.