Mohon tunggu...
onenews sulsel
onenews sulsel Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjelajahi Sulsel Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hari Bhayangkara, Bro Rivai: Mari Dukung Polri

1 Juli 2018   17:07 Diperbarui: 1 Juli 2018   17:18 680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tiap tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Tanggal tersebut menjadi momentum sejarah bagi Kepolisian Republik Indonesia.

Dari catatan sejarahnya, Hari Bhayangkara tercetus pada masa penjajahan Jepang di tanah pertiwi. Setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, pemerintah militer Jepang membubarkan Peta dan Gyu-Gun, sedangkan polisi tetap bertugas, termasuk waktu Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Secara resmi kepolisian menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka.

Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 1945 memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia sebagai langkah awal yang dilakukan selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang, juga membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata Republik Indonesia.

Sebelumnya pada tanggal 19 Agustus 1945 dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), dan pada tanggal 29 September 1945 Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).

Pada awalnya kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.

Kemudian pada tanggal 1 Juli 1946 dengan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara juga bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.

Ucapan Selamat Hari Bhayangkara kepada Kepolisian  RI mengalir deras dari berbagai pihak, tak terkecuali Tokoh Sulsel sekaligus Pakar Ketahanan Nasional Universitas Indonesia, Abdul Rivai Ras (Bro Rivai).

"Selamat Hari Bhayangkara bagi rekan-rekan Polri. Kita berharap Polri bisa pantang surut untuk melawan terorisme dan paham radikal demi kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Bro Rivai, dilansir dari laman resmi brorivai.com, Minggu, 1 Juli 2018.

Rivai Ras juga juga menyerukan kepada semua pihak untuk tetap memberikan dukungannya kepada Polri sebagai tulang punggung dan pengawal konstitusi hukum di Indonesia.

"Polri sebagai mitra pengayom masyarakat tidak serta merta bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari semua pihak. Maka dari itu, sudah seyogyanya seluruh pihak serta masyarakat mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Polri dalam rangka menjaga keamanan serta ketertiban di negara kita. Mari dukung Polri," ujar Pendiri BRORIVAI Center ini.

Tak lupa pula, Rivai Ras menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polri yang selama ini tetap konsisten mengawal penegakan hukum di Indonesia guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

"Salam hormat saya kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Terima kasih atas semangatnya dalam mengamankan, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Semoga dengan sinergitas antar Polri dan masyarakat, penegakan hukum di negeri ini dapat berjalan dengan baik," tutup Bro Rivai

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun