Mohon tunggu...
onenews sulsel
onenews sulsel Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjelajahi Sulsel Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Nature

Apakah Indonesia Mampu Memerangi Sampah?

5 Juni 2018   18:13 Diperbarui: 5 Juni 2018   18:25 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karena itu, upaya pengelolaan sampah perlu menjadi perhatian lebih serius oleh semua pihak dan dibutuhkan suatu kebijakan terpadu yang melibatkan kepedulian dari segenap komponen bangsa, baik yang bersifat individual, kelompok, lembaga swadaya, perguruan tinggi, industri, maupun lembaga pemerintahan itu sendiri".  

Disamping itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa pengelolaan sampah dapat dilakukan secara sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan, yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah secara cermat, mengingat dari hari ke hari sampah semakin bertumpuk di sekitar kita. Dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK-2018) menyebut, sektor rumah tangga merupakan penyumbang sampah terbesar yakni sekitar 48%, disusul pasar tradisional sebesar 24%, dan jalan 7%.

Berkaitan dengan agenda pemerintah dalam gerakan Indonesia terbebas dari sampah pada 2025, diperlukan suatu konsep besar yang komprehensif dalam bentuk gerakan nasional, misalnya dengan melancarkan kampanye "Perang Melawan Sampah" yang dikemas dan disatukan dalam bingkai gerakan aksi "Bela Negara", seiring dengan konsistensi pemerintah dalam melakukan law enforcement atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH).

Hal ini penting, mengingat ancaman  negara di masa damai dan saat ini akan banyak diwarnai dengan ancaman yang bersifat non-tradisional, seperti ancaman keamanan lingkungan, makanan, air, enerji dan kesehatan, yang hakikatnya lebih disebabkan oleh tidak terkendalinya sistem pengelolaan dan pembuangan limbah sampah yang serampangan.

Meskipun disadari bahwa, Indonesia adalah negara yang sedang berkembang dan memiliki karakteristik masyarakat yang sangat majemuk, tidaklah berarti masalah sampah tidak dapat diatasi secara baik, karena bangsa kita mempunyai cukup perangkat hukum, aturan dan kebijakan yang dapat ditegakkan termasuk instrumen negara dan infrastruktur yang dapat dioptimalkan.

Indonesia harus berani mengambil langkah dan terobosan politik lingkungan yang massif dalam memerangi sampah dan membuat langkah efektif dalam menerapkan kebijakan lingkungan. Begitu pula kita tidak perlu gengsi belajar tentang kebijakan lingkungan, metode dan teknik memerangi sampah yang patut dicontoh dari negara lain, seperti Finlandia, negara yang menempati peringkat pertama dalam Enviromental Performance Index (EPI) dan sebagai negara paling ramah lingkungan di dunia.  

Sejauh ini, nampaknya pemerintah baru mulai serius salam menangani sampah, dengan ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) No.97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Diharapkan melalui kebijakan baru ini mampu mengurangi sampah sebesar 30% di tahun 2025 dan dapat menangani tumpukan sampah sebelum ada kebijakan ini sebesar 70% pada tahun yang sama.

Sebagai seruan akhir, ayo kita berbuat segera untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup kita demi kepentingan bangsa dan negara, serta segenap umat manusia di muka bumi ini. Bangkitlah, geraklah dan songsong pembangunan yang terbebas dari sampah di masa depan!.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun