Dalam penangkapan pelaku, Polisi mencoba untuk interogasi.
"Kamu sungguh-sungguh penceramah?"
     "Siap saya sungguh penceramah, Pak."
"Kok pengikutmu tidak ada yang meniru perilakumu.
Mereka malah bicaranya biasa-biasa saja. Tidak kasar sepertimu.
Saya ulangi lagi, kamu penceramah beneran?"
     "Siap saya penceramah beneran, Pak."
"Saya ragu. Sebab di rekaman ceramahmu
yang kulihat kamu hanya mengumpat-umpat.
Lalu mencoba berdalil dengan lidahmu yang kelu itu.
Apakah kamu benar-benar penceramah?"
     "Siap saya benar penceramah, Pak."
"Coba buka mulutmu, barangkali ada yang salah dengan mulutmu.
Ayo buka mulut.....Aaa." (Polisi mengajak pelaku membuka mulutnya).
      "Aaa...."
"Pantas saja, banyak maling di dalam mulutmu."
Pelaku itu langsung dijebloskan penjara, karena menyelundupkan
maling kedalam mulutnya. Ada maling ayat, ada maling fatwa dan
maling-maling nasehat.
"Mulai hari ini kamu dipenjara. Juga maling-maling yang kamu selundupkan dalam mulutmu itu.
Mestinya kamu bersyukur, baru dipenjara sudah punya banyak teman."
Saat itu Ayat, Fatwa dan Nasehat langsung diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.
SINGOSARI, 26 Oktober 2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H