Mohon tunggu...
SANTOSO Mahargono
SANTOSO Mahargono Mohon Tunggu... Pustakawan - Penggemar Puisi, Cerpen, Pentigraf, Jalan sehat, Lari-lari dan Gowes

Pada mulanya cinta adalah puisi. Baitnya dipetik dari hati yang berbunga

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Rubicon, Cara Masyarakat Mengenang Kepala Daerah

28 Desember 2019   22:09 Diperbarui: 25 Februari 2023   14:02 748
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat bukan abai terhadap aturan pembelian mobil dinas kepala daerah. Masyarakat juga bukannya tidak mampu bersuara. Lebih dari itu masyarakat punya cara sendiri melihat peristiwa yang dialami oleh kepala daerahnya. 

Entah benar atau tidak masyarakat memiliki cara sendiri untuk mengingat kepala daerahnya. Sebagai pengingat, kepala daerah akan dikenang jasa-jasanya saat mendulang berbagai prestasi. 

Memberikan tenaga dan pikirannya untuk rakyat. Melaksanakan agenda agar masyarakat sejahtera. Meninggalkan kesan bagus setelah purna tugas dan lain sebagainya. Tentu mengenang kebaikan kepala daerah akan diwariskan ke anak cucu. 

Termasuk Rubicon, ia akan dikenang oleh masyarakat Karanganyar sebagai sebuah kendaraan operasional satu-satunya yang tidak dimiliki oleh kepala daerah lainnya. 

Rubicon akan dikenang sebagai ikon di benak pikiran masyarakat karena akan merawat kenangan itu sebagai kendaraan yang off-road punya, tapi (hanya) digunakan untuk perkotaan. 

Sementara untuk membenahi rumah tidak layak serta kegiatan kemasyarakatan lainnya masyarakat hanya butuh kehadiran pemimpin, bukan Rubicon. Jadi memang Rubicon ini yang akan dikenang. 

Singosari, 28 Desember 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun