Dan tentu, sangat beresiko bagi polisi jika mereka memperlakukan semua pihak di atas dengan satu perlakuan yang sama. Selain tidak tepat, ada kemungkinan perlakuan yang salah dari aparat kepolisian justru akan memancing reaksi yang lebih besar, yang pada akhirnya membuat pemerintah semakin kesulitan dan kerepotan dalam mengatasinya.Â
Dengan memberi status tersangka pada Ahok, polisi setidaknya sudah berhasil menguraikan kelompok pendemo dan penuntut Ahok menjadi dua kelompok. Kelompok pertama, yakni mereka yang memang berdasarkan pemahaman agama atau keyakinan merasa telah dinista oleh Ahok, dan menuntut Ahok agar diproses hukum. Kelompok ini tentu sudah mendapatkan apa yang mereka tuntut. Selanjutnya, mereka harus menunggu dan mengikuti proses hukum yang akan bergulir.
Untuk kelompok yang satunya lagi, status terbaru Ahok ini justru membuat mereka kebingungan. Mereka terpaksa harus segera mencari cara, atau tumpangan baru untuk bisa mewujudkan agenda tersembunyi mereka, yang sebelumnya bisa disamarkan ketika mereka masih membaur bersama kelompok pertama.
Kelompok pertama, yang tadinya mereka manfaatkan, tentu sekarang sudah melunak, karena tuntutannya supaya Ahok segera diproses hukum kini  sudah terpenuhi. Apalagi sudah didapat  kabar, bahwa Ahok juga tidak akan mengajukan praperadilan. Dengan demikian, hukumlah yang nanti akan berbicara, akan seperti apa akhir dari kisruh ini.
Penumpang gelap ini menjadi khawatir bahwa tujuan mereka tidak akan  bisa terwujud lagi, karena demonstrasi dan pengerahan massa sebagai sarana untuk mereka beraksi, kini sudah berganti jalur ke meja hijau.  Dan juga, mereka dengan kelompok pertama sudah dipisahkan melalui penyematan status tersangka pada Ahok.
Bila mereka nekat melakukan aksi massa kembali, tentu hal tersebut sama saja dengan membuka topeng mereka selama ini. Apalagi bila harus mengajukan tuntutan baru, sudah pasti akan membuka kedok mereka yang sebenarnya dengan alasan yang dicari-cari dan mengada-ada.  Sudah pasti  aparat keamanan tanpa gamang akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka.
Inilah yang sebenarnya membuat mereka  khawatir. Usaha mereka harus terhenti di tengah jalan dengan akan segera dimulainya proses penyidikan terhadap Ahok. Dana, tenaga, energi dan konsentrasi sudah dihabiskan sedemikian besar, namun ternyata hasilnya tidak seperti yang mereka harapkan.
Bagi penggagas khilafah, sudah tentu para petingginya kecewa dengan hasil akhir seperti ini. Demikian juga dengan simpatisan ISIS dan kelompok radikal, mereka sudah pasti kehilangan kesempatan dan tidak lagi mendapatkan celah untuk bisa melakukan aksi kekerasan dengan dalih membela Islam.
Kekhawatiran  yang sama juga melanda petualang politik dan mereka yang berhasrat besar untuk bisa meraih kendali ekonomi, baik di DKI maupun nasional. Dorongan yang sudah tak tertahankan untuk bisa segera meraih kekuasaan dengan menumpang kasus Ahok kelihatannya akan bertemu dengan jalan buntu.
Padahal, bila harus menunggu proses politik lima tahunan, mereka sudah berhitung dan tidak akan bisa beruntung. Popularitas dan keberhasilan pemerintah saat ini membuat nyali mereka ciut untuk bertanding secara fair di 2019, yang mana sudah berkali-kali mereka simulasikan sama saja dengan membuang tenaga dan uang.
Oleh karena itu, syarat pertama untuk memiliki peluang di hajatan 2019 adalah dengan membuat pemerintah saat ini kurang berhasil, atau kalau bisa dinilai gagal oleh rakyat, itulah yang mereka inginkan. Dan salah satu caranya adalah membuat konsentrasi pemerintah terganggu.