Mohon tunggu...
Ompung Ni Nafisha
Ompung Ni Nafisha Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Pemerhati Pendidikan dan masalah sosial

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menghormati lingkungan sekitar dengan jiwa sosial

20 Desember 2024   02:00 Diperbarui: 19 Desember 2024   12:28 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
( Sumber dari dokumen publikasi info Peraturan Tentang Tata Tertib Lingkungan Perumahan.com ) 

Sebagai makhluk sosial kita dapat menerapkan tata krama dalam kehidupan bermasyarakat yang merupakan sebuah contoh sikap  sangat baik dan tentunya akan membuat seseorang disukai oleh banyak orang. Sehingga kita penting untuk belajar mengamalkan tata krama tersebut dalam masyarakat agar  memiliki kehidupan damai dan rukun tanpa ada perpecahan dan perselisihan yang menyebabkan gejolak sosial

Untuk menciptakan kedamaian dalam masyarakat sosial tentunya harus berdasarkan tertib sosial menunjukkan keadaan masyarakat yang tertib. Hal ini tentunya  sesuai dengan hasil dari interaksi sosial yang berjalan harmonis. Dimana didalamnya, setiap individu bertindak sesuai dengan hak dan kewajibannya.

Sebagai contoh bagi para pencinta dan pemilik burung tentunya dalam memelihara harus meminta izin terlebih dahulu kepada RT dan tokoh masyarakat agar tidak mengganggu keamanan dan kesehatan lingkungan masyarakat khususnya padat penduduk. Pemilik burung harus mempertimbangkan efek baik san buruknya bagi ketentraman lingkungan sekitar.

Buatlah tempat khusus untuk hewan peliharaan seperti burung, ayam, ikan, kambing, dan lain lain. Agar tidak mengganggu tetangga dan akan memancing perselisihan dan pertengkaran. Jangan sikap egois diutamakan dibandingkan dengan lapang dada agar hidup damai dan sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun