Tentunya upaya pemerintah untuk  dapat memberdayakan guru dalam memenuhi peran mereka sebagai intelektual transformatif dan pemimpin masyarakat adalah hal terpenting. Sehingga dapat membangun sistem pendidikan yang tangguh dan adil dimana dapat  melayani kepentingan publik dan mengangkat masyarakat tempat mereka bekerja. Secara bersama untuk dapat menciptakan kontrak sosial baru dimana  fungsi pendidikan dapat  menghargai dan memberdayakan kemampuan masyarakat menuju  keberhasilannya dengan maksimal.
Dalam hal ini martabat guru berkaitan erat dengan syarat-syarat yang menunjang kemanusiaan dalam profesi guru, antara lain kebebasan berserikat, upah yang adil dan layak, kondisi kerja yang layak, pembatasan jam kerja, serta syarat dan ketentuan ketenagakerjaan yang terjamin. Untuk dapat menjamin martabat guru tersebut tentunya kondisi ini sangat  memerlukan dukungan dan perlindungan kerangka hukum dan instrumen kebijakan. Tentunya upaya yang dilakukan dapat  meningkatkan status sosial dan penghormatan terhadap profesi guru. Dan hal ini merupakan unsur terpenting untuk menjamin martabat guru.
Dalam hal ini peran guru harus dapat dihargai oleh pemerintah, karena mereka merupakan seorang agen utama transformasi dalam pendidikan. Sebagai suatu catatan bahwa sistem pendidikan perlu bertransformasi untuk mendukung mereka. Pemerintah harus berupaya untuk mendatangkan guru yang berkualifikasi, didukung, dan termotivasi ke dalam kelas adalah satu hal terpenting untuk mendukung pembelajaran dan kesejahteraan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H