Mohon tunggu...
Ompung Ni Nafisha
Ompung Ni Nafisha Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Pemerhati Pendidikan dan masalah sosial

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Valuing Teachers Voices Towards a New Social Contract for Education

6 Oktober 2024   02:00 Diperbarui: 6 Oktober 2024   02:04 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
( Sumber dari dokumen publikasi info We Are Teacher UNESCO.com ) 

Tentunya upaya pemerintah untuk  dapat memberdayakan guru dalam memenuhi peran mereka sebagai intelektual transformatif dan pemimpin masyarakat adalah hal terpenting. Sehingga dapat membangun sistem pendidikan yang tangguh dan adil dimana dapat  melayani kepentingan publik dan mengangkat masyarakat tempat mereka bekerja. Secara bersama untuk dapat menciptakan kontrak sosial baru dimana  fungsi pendidikan dapat  menghargai dan memberdayakan kemampuan masyarakat menuju  keberhasilannya dengan maksimal.

Dalam hal ini martabat guru berkaitan erat dengan syarat-syarat yang menunjang kemanusiaan dalam profesi guru, antara lain kebebasan berserikat, upah yang adil dan layak, kondisi kerja yang layak, pembatasan jam kerja, serta syarat dan ketentuan ketenagakerjaan yang terjamin. Untuk dapat menjamin martabat guru tersebut tentunya kondisi ini sangat  memerlukan dukungan dan perlindungan kerangka hukum dan instrumen kebijakan. Tentunya upaya yang dilakukan dapat  meningkatkan status sosial dan penghormatan terhadap profesi guru. Dan hal ini merupakan unsur terpenting untuk menjamin martabat guru.

Dalam hal ini peran guru harus dapat dihargai oleh pemerintah, karena mereka merupakan seorang agen utama transformasi dalam pendidikan. Sebagai suatu catatan bahwa sistem pendidikan perlu bertransformasi untuk mendukung mereka. Pemerintah harus berupaya untuk mendatangkan guru yang berkualifikasi, didukung, dan termotivasi ke dalam kelas adalah satu hal terpenting untuk mendukung pembelajaran dan kesejahteraan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun