Mohon tunggu...
Ompung Ni Nafisha
Ompung Ni Nafisha Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Pemerhati Pendidikan dan masalah sosial

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Nilai Filosofis Surat Al Maidah Ayat 6

18 Agustus 2024   02:00 Diperbarui: 18 Agustus 2024   02:06 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
( Sumber dari dokumen publikasi Sumber quranul Karim.com ) 

Nilai filosofis yang ada dalam Surat Al Maidah ayat 6 adalah bagaimana syarat sah seorang muslim melaksanakan shalat dengan beberapa syarat yaitu berwudhu, tayamum dan mandi. Tentinya bagi mereka yang sedang sakit boleh tidak berwudhu namun digantikan dengan tayamum. Dan Allah tidak mempersulit orang Islam karena ada keringanan yang diberikan bagi mereka yang kurang sehat atau dalam keadaan sakit.

Sesuai dengan firman Allah swt dalam ayat tersebut yang artinya:" Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur."

Kesimpulan yang diperoleh adalah syarat sah Shalat adalah berwudlu, suci dari najis dan hadats, bila tidak menemukan air maka boleh bertayamum dengan debu, dan tatakrama mandi setelah junub. Allah swt memudahkan bagi kamu dan kita harus selalu bersyukur kepada Allah swt.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun