Mohon tunggu...
Ompung Godang
Ompung Godang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Pemerhati Masalah Sosial dan Pendidikan

Menulis, traveling, Dunia Sosial dan Pendidikan menjadi observasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Vina dan Komnas HAM di Indonesia

7 Juni 2024   02:00 Diperbarui: 7 Juni 2024   02:23 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah film tentang pembunuhan Vina dan pacarnya di Cirebon mencuat kembali tentunya menjadi PR bagi Polri menuntadkan kasus ini sampai keakarnya. Juga Komnas HAM juga tidak boleh tinggal diam untuk membantu Polri menyelesaikan Kasus Vina setelah 8 tahun menghilang seakan akan sirna ditelan bumi. Kasus ini bukan kasus biasa namun harus dituntasksn dengan baik walaupun berkaitan dengan oknum pejabat.

Kasus Vina ini sampai mengusik Presiden Joko Widodo untuk melihat dan menyelesaikan kasus itu dengan tuntas dan juga menginstruksi Kapolri agar menangani dan menuntaskan kasus vina dengan transparan kepada masyarakat dan tidak boleh ditutup tutuopi. Kita berterima kasih kepada Penanggung Jawab Film Vina ini dapat diselessikan secepatnya tanpa terpengaruh kepada pejabat yang tersangkut dengan kasus ini.

Masih adakah hati nurani para hakim untuk menyelesaikan kasus Vina dengan profesional dan transparan. Harapan masyarakat pemerintah, Polri dan para hakim profesional ,enyelesaikan kasis Vina dengan transparan  dan bertanggung jawab agar kasus ini segera dituntaskan dengsn baik dan membuat masyarakat salut. Jadikanlah negara Indonesia sebagai negara hukum dengan mendepankan Hak Asasi Manusia dikedepankan dengan baik.

Kita secara bersama sama membantu pemerintah untuk menyelesaikan kasus Vina dengan transparan, terbuka, profesional, dan tuntas agar HAM tetap dijunjung tinggj di negara Indonesia tercinta ini. Sekali tampil di gelanggang harus menghasilkan solusi terbaik pada HAM di Indonesia tercinta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun