Begitu fotokopi dan pengisian formulir selesai, saya langsung masuk ke dalam. Tidak ada antrean di sini. Saya lihat ada beberapa meja, ada yang untuk pelayanan SIM, ada SKCK, dsb. Saat di depan meja SKCK, saya cek persyaratan, yakni harus dilengkapi kartu sidik jari.
Karena saya belum punya, saya melipir ke bagian ujung untuk melakukan pengambilan sidik jari. Petugas mengarahkan ke ruangan lain di mana sudah menunggu satu petugas laki-laki yang dengan sat-set melakukan pengambil sidik jari saya. Di sini saya diminta membayar Rp.30.000.
Saya orangnya termasuk yang detail menyimpan dokumen dalam bentuk scan/pindai. Eh sayangnya SKCK lama saya dulu lupa terscan. Andaikan masih ada kopian SKCK lama, maka saya gak perlu mengambil sidik jari lagi. Lumayan menghemat Rp.30.000.
Oh ya, syarat sidik jari
- Fotokopi KTP 1 lembar
- Fotokopi KK 1 lembar
- Pas foto 2x3 sebanyak 2 lembar (latar belakang merah)
- Biaya Rp.30.000
Di spanduk sih katanya bisa daftar online. Tapi tadi sepi dan nggak terlalu pengaruh soal antrean ini. Di sini saya menunggu sekitar 15 menit sebelum kartu saya siap.
MELAKUKAN PEMBUATAN SKCK
Di meja lainnya, saya melihat deretan orang duduk di sofa yang tengah melakukan penyusunan berkas. Melihat itu saya inisiatif langsung nanya ke petugas, "bisa saya bikin SKCK bu?"
Ya, karena antrean nggak jelas (lagian saya lebih dulu berada di sana kan, Cuma harus ambil sidik jari dulu), dan petugas mempersilahkan jadi ya saya langsung duduk. Di situ, formulir dicek dan kelengkapan berkas. Di sini saya diminta lagi bayar Rp.30.000.
"Kalau mau sekalian dilegalisir, tambah Rp.5000," katanya.
Wes, saya tambah lagi. Gak lama saya disuruh menunggu di luar.