Beberapa waktu lalu, seorang wanita berusia 40-an datang tergopoh-gopoh ke toko saya. Raut wajahnya panik, tampak bulir-bulir keringat di dahinya. Dengan cepat wanita ini berseloroh, "tolong segera bayarkan tagihan listrik kami. Itu petugas dan polisi sudah mulai nyabut listrik!"
Wanita itu membawa kertas peringatan yang diberikan petugas PLN beberapa hari sebelumnya.
"Eh ayuk*, kalau petugas sudah datang ke rumah, walau dibayar sekarang meteran listrik akan tetap dicabut dan diganti meteran token," jawab saya.
"Hah dek yang bener, ini ayuk cuma telat beberapa hari. Belum juga masuk bulan baru," sanggahnya.
"Ya, tapi begitulah PLN sekarang, telat bayar lewat tanggal 20 langsung dikasih surat peringatan. Jeda 2 sd 3 hari kalau masih belum dibayar langsung diambil meteran (listrik)," info saya kepadanya.
"Ya Allah, ini ayuk bukan ndak mau bayar cepat. Tapi uangnya baru terkumpul," ujarnya lemas. Sungguh kasihan, dia sudah hampir mau menangis saat itu. Tapi, itulah fakta pahit yang harus saya sampaikan.
Saat itu tagihan tetap saya bayarkan. Begitu selesai dan mendapatkan slip tanda bukti pembayaran, dia lari ke rumah sambil membawa harapan petugas masih memberikan keringanan untuk tidak mencabut meteran listriknya. Sayangnya, harapannya pupus. Beberapa waktu kemudian saat ia kembali datang ke toko, ia ceritakan bahwa petugas tanpa ampun tetap mencabut meterannya.
"Maaf bu, ini sudah perintah dari kantor pusat," ujar petugas PLN sebagaimana disampaikan oleh ayuk tersebut saat itu. Apa boleh buat, ia hanya bisa pasrah. Saat itu, selain ia, ada beberapa rumah warga lain yang juga mengalami nasip serupa.
Sungguh kasihan.