Dalam beberapa kali kesempatan melakukan perjalanan, saya pernah tak sengaja mendatangi sebuah restoran yang menawarkan shisha, yakni sebuah metode merokok asal Timur Tengah di mana alatnya berupa tabung bertangkai tunggal atau ganda yang digunakan untuk memanaskan atau menguapkan tembakau.Â
Itu metode yang sudah ada sejak abad ke-16 rupanya. Ya negara-negara Timur Tengah atau juga Turki dan Maroko lumayan banyak tempat yang menawarkan shisha ini.Â
Di Indonesia sendiri, saya kenal satu alat yang biasa disebut vape. Walau metodenya berbeda, cuma secara garis besar menurut saya sama di mana, yang diuapkan itu cairan, bukan tembakau yang dibakar sebagaimananya orang merokok.Â
Mulanya, saya pikir vape adalah produk yang baru-baru saja diciptakan untuk mengalihkan para perokok tembakau. Rupanya, setelah saya baca, keberadaan vape ini sudah cukup lama!
VAPE ADA SEJAK LEBIH DARI 90 TAHUN LALU
Ya, menurut informasi yang saya dapatkan dari Kompas.com, dikutip dari Consumer Advocates for Smoke Free Alternative, rupanya rokok elektrik sudah ada sejak tahun 1930 alas 92 tahun yang lalu!
Ialah Joseph Robinson yang diyakini memiliki hak paten terhadap rokok elektrik ini. Namun, rokok itu tak pernah dipasarkan hingga kemudian di tahun 1960-an, Herbert A Gilbert dianggap sebagai pencipta pertama perangkat merokok yang mirip dengan rokok elektrik.
5 tahun berselang, dia kemudian menerima hak paten atas rokok elektrik itu. Tapi rupanya masih kalah dengan rokok linting sehingga secara komersil, rokok elektrik ini gagal.
Lucunya, nama atau istilah "vape" kemudian melesat saat Phil Ray seorang pelopor di dunia komputer bekerja sama dengan Noman Jacobson seorang ahli fisika, di mana di tahun 1979-1980-an mereka menciptakan varian pertama rokok elektrik ini.Â
Pada prinsipnya, alat itu digunakan untuk mengantarkan nikotin. Awalnya gak berjalan mulus memang, namun istilah "vape" sudah mulai terdengar gaungnya.Â