Dia tercekik, tiap kali protes, Teja yang ambil alih dengan meminta maaf kepada para pejabat desa dan petinggi tentara dan Teja pula yang memaksa Marni mengeluarkan uang seperti yang mereka minta. Di sisi lain, Teja pun mulai berulah. Dia memelihara gundik, suka mabuk dan mulai jarang menemani ia ke pasar.
Namun, di antara kesemuanya, tak ada yang bikin ia lebih sedih selain saat Rahayu, anak semata wayangnya mulai membencinya. Rahayu malu tiap kali guru agamanya menyindir di kelas kalau ibunya seorang lintah darat yang memeras warga (ironisnya si guru agama sendiri memaksa meminjam uang dan tak mau membayar).
Selain jadi rentenir, Marni juga diisukan memelihara tuyul dan kekayaannya didapatkan dengan cara mengorbankan tumbal. Terlebih salah satu tetangganya tewas kecelakaan saat membawa mobil Marni yang digunakan untuk arak-arak kampanye.
Bukan sekali-dua-kali Rahayu meminta ibunya untuk berhenti menyembah pohon.
"Aku berdoa lima kali sehari. Itu cara yang benar, bukan dengan cara yang dosa."
"Aku nyuwun pada Mbah Ibu Bumi Bapa Kuasa sejak lahir. Aku tidak mengganggu orang lain. Dosa apa yang kulakukan?"
"Yang kuasa itu Gusti Allah, Bu. Bukan Mbah Ibu Bumi," ujar Rahayu. Hal.59.
Saat kemudian Rahayu memutuskan untuk berkuliah di Yogyakarta, hubungan antar orang tua ini nyaris putus. Rahayu benar-benar menghilang dari hidup ibunya. Bahkan, ketika keduanya menghadapi berbagai macam masalah masing-masing, tidak ada yang saling tahu dan dapat menguatkan.
ANIMISME DAN POLITIK
Setelah sebelumnya Okky mengangkat tentang Ahmadiyah di novel Maryam, di Entrok, Okky masih setia mengangkat hal-hal yang masih dianggap tabu oleh kebanyakan orang di Indonesia dan kali ini dia mengupas tentang animisme yakni orang-orang yang meletakkan kepercayaan kepada makhluk halus dan menganggap setiap benda di Bumi (gua, pohon, batu besar, dsb) mesti dihormati agar roh tersebut tidak mengganggu manusia.
Di Indonesia sendiri hal ini pernah belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat. Namun, setidaknya pemerintah udah berusha mengupayakan bagi WNI Pemeluk Aliran Kepercayaan dapat mengisi kolom agama di KTP sebagaimana mestinya.