Mohon tunggu...
Haryadi Yansyah
Haryadi Yansyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

ex-banker yang kini beralih profesi menjadi pedagang. Tukang protes pelayanan publik terutama di Palembang. Pecinta film dan buku. Blogger, tukang foto dan tukang jalan amatir yang memiliki banyak mimpi. | IG : @OmnduutX

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Tindakan Malpraktik di Penjara dalam Serial "Doctor Prisoner"

15 November 2021   13:09 Diperbarui: 15 November 2021   13:46 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menarik melihat para pemainnya adu taktik untuk mencapai tujuan masing-masing walaupun di drama ini cukup banyak juga plot hole-nya. Sesederhana, urusan file penting yang tersimpan dalam diska lepas/flashdish saja bisa sedemikian pelik dan panjang. Padaha, satu file toh bisa dicopy ke ribuan flashdisk, bukan?

Saya tak paham ilmu kedokteran, namun ada beberapa kondisi yang saya tidak tahu pasti apakah di medis memang memungkinkan dilakukan, atau sengaja dibuat demi kepentingan cerita semata? Saya tidak begitu paham.

Namun, terlepas dari itu, sebagai sajian yang utuh Doctor Prisoner ini menarik. Lagi-lagi sineas Drama Korea bisa mengembangkan sebuah cerita yang unik dan belum banyak diangkat sebelumnya. Drama ini dapat disaksikan di Netflix, ya.

Skor 8,4/10

Penulis bagian dari Kompal
Penulis bagian dari Kompal

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun