Mohon tunggu...
Haryadi Yansyah
Haryadi Yansyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

ex-banker yang kini beralih profesi menjadi pedagang. Tukang protes pelayanan publik terutama di Palembang. Pecinta film dan buku. Blogger, tukang foto dan tukang jalan amatir yang memiliki banyak mimpi. | IG : @OmnduutX

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Pembayaran Transaksi Anti Ribet dengan QRku

22 Mei 2019   11:02 Diperbarui: 22 Mei 2019   11:23 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai tukang jualan hehe, saya selalu berusaha untuk mempermudah konsumen yang datang ke toko. Intinya, hari gini, jika gak mau ngikutin perkembangan zaman ya susah. Orang udah berlari ke depan, kitanya mau coba ngerangkak.

Selain menjual alat tulis & kantor, secara saya pengguna komputer dan internet, saya juga "melebarkan sayap" dengan menjual tiket transportasi (pesawat, kereta, bus dsb) dan juga membuka loket yang menerima berbagai pembayaran. Seperti pembayaran listrik, PDAM, Telp dsb. Istilah kerennya sih PPOB alias Payment Point Online Bank.

Bekerjasama dengan sebuah sistem PPOB, saya sudah menjalankan usaha ini sekitar 3 tahun. Dan, insyaAllah terus berjalan secara, keluarga terdekat pun butuh jasa pembayaran seperti ini yekan. Untuk pembayaran semacam ini, pakai fasilitas perbankan juga bisa. Saya juga kalau sistem PPOBnya terkendala, ya bayarnya pakai internet banking BCA.

dokpri
dokpri

Saya memilih menggunakan internet banking biar transaksinya bisa langsung dicetak dan diarsip dengan baik. Maklum, rekening listrik, PDAM dan telp yang harus saya bayarkan ada belasan, termasuk di rumah, kantor ayah, tempat usaha adik dsb.

Mostly, pembayaran dilakukan secara tunai. Tapi ada juga beberapa langganan yang memilih bayar dengan menggunakan mesin EDC. Kebetulan BCA kasih kemudahan dan kepercayaan kepada toko saya dalam hal ini. Namun, belakangan ada satu lagi metode pembayaran yang jauh lebih mudah dan anti ribet. Apa itu? Yakni dengan menggunakan QR Code!

Anti Ribet Menggunakan QRku dari BCA

Setahu saya, awalnya QRku terdapat di aplikasi Sakuku-nya BCA. Namun, sekarang aplikasi BCA Mobile pun sudah bisa melakukan transaksi dengan menggunakan QR Code. Jadi, dengan adanya fitur QRku ini, saya dapat melakukan pembayaran dan juga menerima pembayaran.


Ada satu pelanggan saya, pemilik sebuah rumah makan padang tak jauh dari toko saya yang setiap bulan melakukan pembayaran dalam jumlah yang besar. Maklum, namanya juga rumah makan ya. Jadi, penggunaan air dan listriknya boros. Belum lagi barak pegawainya.

Untungnya, si uda itu ternyata juga memakai rekening BCA. Jadi, untuk pembayarannya, yang tadinya dilakukan dengan kartu debit di mesin EDC, sekarang memakai QRku saja. Caranya sangat mudah, saya hanya tinggal kasih lihat Kode QR saya (di bagian Show QR), lantas nanti si uda tinggal buka aplikasinya dan pindai/scan kode QR saya dan lakukan pembayaran sesuai nominal transaksi.

Dokpri
Dokpri

Begitu selesai, langsung deh dananya masuk ke dalam rekening saya. Mudah banget! Saya juga secara pribadi lebih menyukai transaksi cashless. Pertama, lebih aman. Saya gak harus berisiko simpan uang dalam jumlah banyak. Kedua, males juga kalau harus setor-setor ke bank.

Ketiga, kalau uangnya langsung masuk ke rekening, kan bisa langsung saya "putar" lagi modalnya. Keempat, lebih praktis dan mudah, modal klik-klik doang dan yang kelima, lebih praktis, saya gak harus pusing siapin uang kecil untuk kembalian. Kalau transaksinya Rp.98.768, ya yang ditransfer juga sesuai nominalnya.

Semoga penggunaan QR Code ini di masa yang akan datang jauh lebih banyak yang pakai. Amin.

Kompal (Kompasianer Palembang)
Kompal (Kompasianer Palembang)
Tulisan ini juga dibagikan di akun FB Haryadi Yansyah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun