Pertengahan Juni ini, SIM A dan SIM C yang saya miliki akan habis masa berlakunya. Nah, berhubung pertengahan Juni sudah lebaran, dan saya yakin kantor-kantor pada tutup, jadilah saya memutuskan untuk menyegerakan perpanjangan SIM tersebut.
Ini kali kedua saya melakukan perpanjangan SIM. Yang pertama, 5 tahun lalu, saya lakukan di Poltabes Palembang. Walaupun petugas di sana ramah, tapi saya kurang suka aura kantor polisi. --Sumpah, saya gak pernah ketangkep pas nodong orang hahaha.
Jadilah, saya memutuskan untuk melakukan perpanjangan SIM di fasilitas Mobil Keliling yang memang tersedia di kota Palembang. Sebelum melakukan perpanjangan, saya sempat mencari tahu lokasi keberadaan mobil SIM Keliling tersebut. Dan, saya menemukan 4 lokasi.
Yakni, kawasan Kambang Iwak, Simpang Celentang, Taman Polda dan Taman TVRI dengan waktu layanan dari pukul 08:00 sd 15:00. Jadilah, berbekal info tersebut, saya memutuskan untuk melakukan perpanjangan hari ini, Rabu, 6 Juni 2018.
Ternyata Zonk
Dari rumah di kawasan Plaju, saya menuju kawasan Kambang Iwak dulu karena yang paling dekat. Dari rumah saya berangkat pukul 08:00. Telat sih, namun karena Ramadan saya khawatir petugasnya juga datang lebih siang.
Sesampai di Kambang Iwak, saya tidak menemukan lokasi ngetem mobil perpanjangan SIM keliling tersebut. Menunggu beberapa saat, saya memutuskan ke Taman TVRI. Sayangnya, lagi-lagi saya tidak menemukannya alias zonk.
Saya kemudian memutuskan ke Taman Polda setelah dapat info dari teman-teman di WAG, bahwa beberapa hari lalu beliau melakukan perpanjangan di sana. Dan, alhamdulillah ternyata mobilnya memang ada di sana dan keadaan sudah nampak ramai (yang ternyata ramai menunggu mobil SAMSAT keliling untuk perpanjangan STNK yang hingga saya pulang pukul 10:00 belum juga nongol).
Syarat yang dibutuhkan
Adapun syarat yang dibutuhkan adalah
- KTP dan SIM asli
- Fotocopy KTP dan SIM masing-masing 2 lembar. Usahakan kertas tidak dipotong.
- Foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar. (yang ternyata tidak diminta, tapi baiknya persiapkan saja)
- Surat keterangan sehat dari dokter Polri
- Mengisi formulir permohonan
- Saat googling, saya sempat baca info bahwa KTP dan SIM difotocopy sebanyak 4 lembar. Dalam hati, "kok ya banyak bener?" dan saya lantas hanya memfotocopy 2 lembar saja. Ternyata, yang dibutuhkan memang HANYA 2 lembar TAPI untuk masing-masing permohonan SIM.
- Nah, berhubung SIM yang akan saya perpanjang ada 2, maka yang saya butuhkan 4. Maka, saya harus keliling cari tempat fotocopy dan baru dapat di sekitaran flyover Polda, tepatnya di samping Kampus IGM. Ya, lumayan juga PR jalan kaki di tengah matahari yang sudah bersinar terik. Â
Pertama, langsung datangi mobil utamanya. Bilang ke petugas bahwa akan melakukan perpanjangan SIM. Petugas akan memberikan formulir dalam sebuah map berlogo. Jadi, TIDAK USAH bawa map dari rumah.
Kedua, isi formulir tersebut di meja dan kursi yang tersedia. PENTING! Jangan lupa bawa pena.
Saya yang buta warna parsial (menurut diagnosa dokter mata yang memeriksa saya belasan tahun lalu), agak kesulitan membaca angka yang ada di buku khusus tes buta warna tersebut. Alhasil saya harus dibantu untuk diarahkan menebak angka yang ada.
Untung dokter dan petugasnya helpful dan saya melewati pemeriksaan ini dengan lancar, walaupun agak malu juga kok ya buta warna. *hey, I never asked to be born with blind-color, btw. Bawaan lahir, cuy! Oh ya, biaya pemeriksaan ini Rp.50.000 dan saya harus bayar dobel karena SIM-nya juga dobel.
Keempat, serahkan berkas tersebut ke mobil utama. Tunggu beberapa saat hingga kemudian dipanggil untuk foto, rekam sidik jari dan tanda tangan digital.
Keenam, bayar Rp.200.000 untuk perpanjangan 2 SIM. Sempat saya cek si situs ini, biaya perpanjangan itu untuk SIM A "hanya" Rp.80.000 dan SIM C "hanya" Rp.75.000. Namun berhubung situs yang saya lihat itu adalah postingan Januari 2018, saya positif thinking saya bahwa biayanya sudah naik. :P Â Dan oh ya, tidak ada bukti pembayaran yang diberikan oleh petugas.
Perpanjangan SIM Online
Saat kebingungan karena tidak menemukan mobil SIM keliling di dua lokasi pertama (saya tidak langsung ke lokasi ketiga karena khawatir Ramadan memang tutup), saya menemukan info bahwa perpanjangan SIM dapat didaftarkan secara online. Lengkapnya cek di situs ini. Sayang saya tidak sempat mencobanya.
Kelebihan dan Kekurangan
Saya terbantu dengan prosesnya yang sangat cepat. Dari proses cek kesehatan hingga SIM jadi tak sampai 15 menit. Bisa lebih cepat lagi jika saya menyiapkan semua berkas dengan lengkap (sehingga tidak perlu jalan dan fotocopy lagi).
Kekurangannya adalah tidak adanya info jadwal resmi pelayanan dan harga perpanjangan SIM Keliling ini. Menurut teman saya, ada kertas yang tertempel di badan mobil mengenai jadwal dan lokasinya, tapi saya tidak menemukan. Alangkah lebih baiknya jika ada akun sosial media khusus yang bisa memberikan informasi secara up to date.
Semoga pelayanan SIM Keliling di Palembang akan semakin meningkat dari waktu ke waktu. Amin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H