Mohon tunggu...
om_nanks
om_nanks Mohon Tunggu... Lainnya - nikmati yang tersaji jangan pelit berbagi

☆mantan banker yang jualan kavling☆ ☆merangkum realita bisnis dalam sebuah tulisan☆ ☆penyelesaian kredit bermasalah advisor☆

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Tips Mengamankan Lahan Kavling dari Penyerobotan

30 Oktober 2023   16:45 Diperbarui: 31 Oktober 2023   03:29 702
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Alam Pedesaan Malang (Dokumentasi pribadi)

Pandemi covid-19 telah berselang lebih dari 2 tahun, dan perbaikan ekonomi global telah banyak dilakukan oleh negara-negara di dunia, termasuk juga negara kita Indonesia. 

Sektor properti sedari dulu masih cukup menantang untuk ditatakelolakan sebagai bagian dari investasi jangka panjang. Terbukti masih banyak masyarakat membutuhkan lahan dan rumah untuk hunian maupun sekadar menancapkan dananya untuk investasi jangka panjang. 

Sektor investasi properti masih cuan di beberapa wilayah dengan patokan harga yang tentunya terjangkau.

Berikut beberapa tips mengamankan lahan kavling dari penyerobotan yang perlu Anda pahami agar lahan kavling yang telah dibeli selalu dalam keadaan aman hingga waktunya nanti tiba untuk Anda manfaatkan, baik dijual kembali dalam bentuk lahan kavling maupun rumah hunian dengan cara dibangun terlebih dahulu sehingga memiliki value lebih dan tentunya dengan harga yang lebih kompetitif.

1. Kavlingan, Aset Jangka Panjang

Tanah atau lahan kavling, merupakan salah satu jenis investasi properti yang patut dilirik oleh para investor maupun mereka yang berencana untuk membangun rumah hunian sesuai dengan seleranya.

Tanah kavling merupakan salah satu aset yang dapat disimpan dalam jangka waktu panjang yang memungkinkan untuk dimiliki dengan cara mengangsur sesuai dengan kemampuan user. Beberapa developer melayani angsuran atau cicilan kepemilikan kavling tanpa ada tambahan bunga dan denda, sungguh menarik bukan?

Sifat aset lahan kavling ini tidak memerlukan pemeliharaan dan perawatan detail untuk menjaganya, tidak seperti halnya kepemilikan properti rumah hunian. Yang harus secara periodik membayar kewajiban-kewajiban yang menyertainya di antaranya seperti membayar langganan air bersih, listrik, gas, iuran sampah dan keamanan lingkungan, serta tak perlu harus memiliki ijin mendirikan bangunan dan juga tak perlu kuatir akan terjadinya kebocoran atap dan kusamnya dinding rumah.

Kepemilikan lahan kavling tetap harus rutin membayar kewajiban pajak bumi dan bangunan secara rutin per tahun.

2. Jadwalkan Kunjungan Demi Keamanan Lahan

Menyisihkan sebagian penghasilan dengan cara berinvestasi di sektor properti harus memiliki ilmunya. Meskipun ilmu tersebut tidak terlalu sulit untuk dipelajari.

Selain Anda harus pintar-pintar dalam memilih lokasi yang marketable, pengetahuan tentang legalitas properti yang memadai, Anda juga wajib memahami fisik lingkungan sekitar lahan kavling yang anda beli.

Untuk itu rutinkan kunjungan ke lokasi lahan kavling yang pernah dibeli, bisa Anda schedulekan dalam jangka waktu bulanan atau paling lama tiga bulanan.

Sebab berdasarkan yang sering terjadi, perkembangan lingkungan sekitar lahan kavling berkembang dengan cepat, apalagi jika lahan yang Anda beli berada di lokasi yang sangat strategis atau marketable.

Apabila Anda tidak menjadwalkan kunjungan dalam jangka waktu yang lama bisa jadi nantinya Anda akan kebingunan dimana letak presisi koordinat lahan kavling yang anda miliki. 

3. Tandai Lahan Kavlingan

Manfaatkan kecanggihan teknologi yang ada saat ini, dengan cara pada saat Anda berkunjung di lokasi lahan kavling secara bersamaan pasang pin Google Maps dan sertai dengan narasi secukupnya.

Ini dilakukan dengan tujuan saat terdapat perubahan lingkungan di sekitar lokasi secara ekstrem baik karena Anda lama tidak mengunjungi lahan kavling maupun perubahan lingkungan sekitar yang dilakukan pihak lain misalnya pembersihan lahan sekitar oleh pihak lain dalam rangka pembangunan perumahan, maka Anda tidak merasa bingung.

Pengukuran Ulang Lahan, Pucangsongo Malang (Dokumentasi pribadi)
Pengukuran Ulang Lahan, Pucangsongo Malang (Dokumentasi pribadi)

4. Pasang Tanda Permanen

Sebaiknya setelah Anda selesai dengan legalitas dan akad jual beli lahan kavling, tidak berselang lama lakukan pengecekan lokasi kembali dan lakukan pemberian tanda lahan kavling milik Anda secara permanen, meskipun oleh penjual atau developer lahan kavling telah diberikan tanda berupa patok-patok pembatas.

Caranya dengan melakukan pembangunan fondasi sebagai tanda pembatas keliling secara permanen di lahan kavling Anda. Beberapa user hanya memberikan pembatas berupa pohon hidup yang di tanam di sejumlah titik batas lahan kavling, yang ini tidak direkomendasikan karena sifatnya hanya sebagai pembatas non permanen yang berpotensi untuk dirubah atau dirusak atau dimanipulasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pengecekan ulang titik koordinat batas lahan kavling dapat dicocokkan dan sesuaikan dengan legalitas yang dipegang atau miliki yaitu berupa SHM atau SHGB, kemudian panggil tukang batu atau tukang bangunan untuk membangun fondasi keliling sebagai pembatas lahan kavling Anda.

Dengan cara ini diharapkan lahan kavling yang Anda miliki menjadi aman dan mampu mencegah dari tindakan penyerobotan lahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

5. Review Market dan Price

Kunjungan rutin Anda atas lahan kavling yang dimiliki selain untuk mencegah kebingungan dalam membaca titik koordinat lokasi lahan kavling sebab lahan lama tidak dilihat. 

Kunjungan secara periodik tersebut juga mampu memberikan informasi tentang perkembangan kondisi lingkungan dan perkembangan harga pasar yang pernah terjadi akad jual beli di sekitar lahan kavling Anda.

Dengan demikian Anda mampu mereview seberapa besar nilai perkembangan investasi properti Anda pada suatu masa. Akankah sementara waktu tetap di-hold untuk dijual atau sudah cukup waktunya untuk dijual agar omset terus berputar menjadi aset yang produktif.     

Demikian beberapa tips mengamankan lahan kavling dari penyerobotan, silakan berkunjung ke kolom komentar untuk masukan ilmu dan pengetahuan serta pengalaman dari para pembaca terkait kepemilikan properti khususnya properti lahan kavling. Maturnuwun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun