Sekilas Tentang Kartu Kredit, Perbedaannya dengan Kartu Debit dan e-Money - Kartu pembayaran non tunai dari bank penerbit untuk melakukan pembayaran atas transaksi pembelanjaan maupun tarik tunai yang dilakukan pemegang kartu.
Kartu kredit, merupakan hutang yang harus dibayar pemegang kartu dalam kurun waktu 1 bulan/sesuai dengan periode pembayaran ditambah dengan biaya bunga, biaya administrasi dan dikenakan denda apabila terdapat keterlambatan pembayaran serta biaya tambahan lainnya.
Di dalam kartu kredit ada limit dan jangka waktu tertentu yang diberikan bank penerbit kepada pemegang kartu.Â
Kartu kredit bukan merupakan tambahan penghasilan tetapi hutang yang harus diselesaikan dalam kurun waktu tertentu seperti disebutkan diatas dengan pelunasan sekaligus maupun dengan cara dicicil dan sisa cicilan akan menjadi pokok yang akan dikenai bunga.
Kartu plastik yang pemakaiannya dengan cara digesek atau dimasukkan ke slot mesin EDC ini, cenderung bersifat konsumsif. Pemegang kartu disarankan untuk selalu memanage dengan baik seluruh tagihan, transaksi pembelanjaan dan selalu tertib dalam melakukan pembayaran/pelunasan.
Berikut Biaya Kartu Kredit yang Akan Timbul,
1. Iuran tahunan,
Iuran tahunan merupalam biaya yang dibebankan kepada pemegang kartu untuk jangka waktu selama 12 bulan sekaligus menjadi tagihan pertama.Â
Besaran iuran tahunan tergantung dari bank penerbit dan jenis kartu kredit yang di apply. Pemegang kartu dapat melakukan penawaran iuran tahunan sampai dengan menjadi gratis.
2. Biaya bunga,
Biaya bunga dikenakan dari tagihan/transaksi yang terjadi dalam satu bulan/periode. Apabila pemegang kartu hanya melakukan pembayaran minimum maka sisa tagihan ditambah dengan bunga yang timbul menjadi kewajiban yang harus dibayar bulan depan. Rata-rata bunga kartu kredit sekitar 2,5%, tergantung dari kebijakan bank penerbit.
3. Biaya tarik tunai,
Biaya yang dibebankan kepada pemegang kartu ketika melakukan fasilitas tarik tunai melalui mesin ATM, maksimal plafond bergantung kebijakan bank penerbit. Â
4. Biaya keterlambatan,
Jika pemegang kartu terlambat meski satu hari dalam melakukan pembayaran maka akan dikenai biaya keterlambatan dengan besaran berkisar 3%, bergantung dari kebijakan bank penerbit dikalikan tagihan yang timbul.