Cukup jadwalkan harian di awal jam buka bursa saham atau di menjelang penutupan bursa saham, atau seminggu sekali di awal atau akhir minggu, atau bahkan sebulan sekali yaitu di akhir bulan atau awal bulan.
Namun tidak ada salahnya sesekali di momen tertentu seperti adanya peristiwa politik atau gejolak ekonomi makro yang signifikan maka wajib untuk segera monitoring saham secara intens pada kesempatan pertama.
Hal tersebut sebagai langkah antisipasi karena peristiwa besar di dalam dan luar negeri dapat mempengaruhi pergerakan harga saham.
2. Pilih Saham yang Stabil,
Pemilihan saham yang stabil, yaitu hanya membeli saham dari emiten yang fundamentalnya bagus dan pergerakan harga sahamnya stabil kalaupun turun masih dalam batas wajar dan tidak signifikan alias harga saham yang tidak mudah anjlok.
Saham jenis ini cocok bagi pemegang saham untuk investasi jangka panjang.
3. Perhatikan Jam Bursa Saham,
Pada pasar saham reguler jam buka bursa saham telah ditentukan oleh otoritasnya yaitu BEI (Bursa Efek Indonesia).Â
Di dalam rentang waktu tersebut para investor saham diperkenankan untuk melakukan perdagangan saham di rentang waktu yang telah disediakan.Â
Selama lima hari kerja dari hari senin sampai dengan hari jumat, terdapat dua sesi yaitu sesi 1 sebelum jam jeda istirahat dan sesi 2 setelah jam jeda istirahat.
Jadwal buka bursa saham mengalami perubahan sejak pandemi 3 tahun silam.Â
Jam perdagangan sebelum pandemi Covid-19 diatur sejak pukul 09.00 WIB dan ditutup pada pukul 15.49 WIB, jeda istirahat yang sekaligus menjadi pembeda sesi 1 dan sesi 2 antara pukul 12.00-13.00WIB, dan terdapat perbedaan jam perdagangan khususnya di hari jumat.
Jam perdagangan bursa saham saat pandemi Covid-19 hingga kini dan belum berubah dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 14.49 WIB, jeda istirahat sebagai penanda sesi 1 dan sesi 2 antara pukul 11.30-13.30 WIB, serta terdapat perbedaan jam perdagangan khususnya di hari jumat.