Sejumlah keterampilan, dalam hal ini kemampuan seseorang dalam memanfaatkan teknologi. Ada beragam pengertian mengenai literasi digital. Literasi digital juga dapat didefinisikan sebagai "kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat dan mengkomunikasikan konten/informasi, dengan kecakapan kognitif maupun teknikal.Â
Bahkan UNESCO menguraikan literasi digital adalah kecakapan yang tidak hanya melibatkan kemampuan penggunaan perangkat teknologi, informasi dan komunikasi, tetapi juga melibatkan kemampuan untuk dalam pembelajaran bersosialisasi, sikap berpikir kritis, kreatif, serta inspiratif sebagai kompetisi digital.
Pada materi sebelum di kelas GMLD, telah banyak memaparkan bagaimana pemanfaatan teknplogi komunikasi dalam penerapan baik di bidang sosial, budaya, pendidikan, networking dan berbagai bidang lainnya.Â
Tentu saja dalam pemanfaatan teknologi tidak lepas dari keterampilan dalam menggunakan teknologi namun di satu sisi sebagai user kita harus mampu bersikap bijak dalam pemanfaatannya.
Dalam prakteknya kita mengenal Empat pilar literasi digital yang merupakan bagian dari Roadmap Literasi Digital 2021-2024 yang disusun oleh Kementerian Kominfo.
1.Digital Skill
Digital skill berkaitan dengan kemampuan individu dalam memahami dan menggunakan perangkat keras, perangkat lunak, serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari. Digital skill termasuk keterampilan dasar seperti menggunakan komputer, smartphone, aplikasi, dan perangkat digital lainnya dalam keseharian.
2.Digital Culture
Digital culture adalah aktivitas masyarakat di ruang digital dengan tetap memegang nilai-nilai kebangsaan, Pancasila, dan kebhinekaan. Meskipun ruang digital sering dianggap bebas aturan, sangatlah penting untuk mengingat bahwa etika dan tata krama tetap harus dijaga, sama seperti di ruang fisik. Digital culture membantu menjaga harmoni dan kerukunan di dunia digital.
3.Digital Ethics
Digital ethics adalah kemampuan untuk menyadari, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini bagaimana Ketika kita berinteraksi dan berkomunikasi di dunia maya dengan sopan santun dan menghormati privasi serta hak-hak orang lain.
4.Digital Safety
Digital safety melibatkan kemampuan masyarakat untuk mengenali, menerapkan, dan meningkatkan kesadaran tentang perlindungan data pribadi dan keamanan digital. Sebagai pengguna/user, maka kita hendaknya memahami cara melindungi informasi pribadi, mengenali ancaman keamanan seperti malware dan phishing, serta mengetahui langkah-langkah yang perlu diambil untuk menjaga keamanan data.
Selanjutnya komponen apa saja dalam Literasi Digital sehingga kita dapat mengoptimalkan keterampilan selaku motivator literasi digital?