Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengundang Ketua Umum/Pimpinan dan Sekretaris Umum organisasi untuk hadir serta berpartisipasi pada Perayaan Puncak Peringatan HGN Tahun 2024 yang dilaksanakan sesuai dengan rincian waktu dan tempat sebagaimana terlampir.
Adapun tempat :Â Hotel Grand Sahid Jaya Jl. Jenderal Sudirman No.Kav. 86, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Wajib lapor masuk : Rabu, 27 November 2024, Pukul 14.00 WIB, dan  lapor keluar : Jumat, 29 November 2023, Pukul 12.00 WIB.
Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan, dimohon peserta memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Acara Perayaan Puncak Peringatan HGN Tahun 2024 diikuti oleh Ketua Umum/Pimpinan, dan Sekretaris Umum organisasi.
- Peserta Perayaan Puncak Peringatan HGN Tahun 2024 membawa Surat Tugas, SPPD Pusat (terlampir) yang sudah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, dan Biodata (terlampir);
- Peserta Perayaan Puncak Peringatan HGN Tahun 2024 yang menggunakan transportasi umum diatur sebagai berikut :
- peserta menggunakan transportasi umum kelas ekonomi, dibuktikan dengan tiket perjalanan pulang pergi, dan boarding pass yang diserahkan kepada panitia;
- menyerahkan bukti pembayaran transportasi yang digunakan sebagai dasar penggantian biaya perjalanan (at cost) dengan total seluruh biaya transportasi tidak melebihi Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2023; danÂ
- apabila peserta tidak dapat menunjukkan tiket, boarding pass dan bukti perjalanan lainnya dengan sangat menyesal panitia tidak dapat mengganti biaya perjalanan. Seluruh biaya kegiatan Perayaan Puncak Peringatan HGN Tahun 2024 ditanggung oleh DIPA Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tahun anggaran 2023.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Gibran atau Nia selaku penghubung. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.
Direktur Jenderal, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd.
=====================
Berikut ini Lampiran Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nomor : 5066/B.B1/GT.00.09/2024, Tanggal : 20 November 2024. Berikut ini adalah Daftar Organisasi Pendidikan yangdiundang kemdikbudristek eh kemdikdasmen:
- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
- Perguruan Tamansiswa
- Persatuan Guru Nahdatul Ulama (PERGUNU)
- Forum Guru Muhammadiyah (FGM)
- LPP Ma'arif NU
- Majelis Dikdasmen Muhammadiyah
- Ikatan Guru Indonesia (IGI)
- Majelis Pendidikan Kristen (MPK)
- Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK)Â
- Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS)
- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI)
- Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI)
- Federasi Guru Independen Indonesia (FGII)
- Federasi Guru TIK dan KPPI Nasional (FGTIKKNAS)
- Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT)Â
- Forum Guru IPS Seluruh Indonesia (FOGIPSI)Â
- Forum Komunikasi Guru IPS Nasional (FKG IPS Nasional)
- Forum Komunikasi Tutor Pendidikan Keaksaraan (FK-TPK)Â
- Forum Olahraga Pendidikan Indonesia (FORPI)Â
- Forum Tutor Pendidikan Kesetaraan Nasional (FTPKN)Â
- Forum Komunikasi Nasional MGMP Matematika SMP (FKN MGMPM SMP)
- Forum Pengawas Taman Kanak Kanak Indonesia (FPTKI )Â
- Ikatan Bimbingan dan Konseling Sekolah (IBKS)Â
- Ikatan Guru Bahasa Jerman Indonesia (IGBJI)Â
- Ikatan Guru PAUD (IGPAUD)Â
- Ikatan Guru Pendidikan Khusus (IGPK)
- Ikatan Guru Pendidikan Khusus Indonesia (IGPKhI)
- Ikatan Guru Vokasi Indonesia (IGVI)
- Ikatan Pamong Belajar Indonesia (IPABI)
- Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI-PGRI)
- Ikatan Guru Mata Pelajaran Matematika (IGMP Matematika)
- Ikatan Penilik Indonesia (IPI)
- Asosiasi Guru Bahasa dan Sastra Indonesia (AGBSI)
- Asosiasi Guru Bahasa Jepang Indonesia (AGBJI)
- Asosiasi Guru Ekonomi Indonesia (AGEI)
- Asosiasi Guru Matematika Indonesia (AGMI)
- Asosiasi Guru Pendidikan Pancasila Indonesia (AGPPI)
- Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI)Â
- Asosiasi Guru Seni Budaya Indonesia (AGSBI)
- Asosiasi Guru Teknologi Informasi Indonesia (AGTIFINDO)
- Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI)
- Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI)
- Asosiasi Tenaga Perpustakaan Sekolah Indonesia (ATPUSI)
- Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN)
- Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI)
- Asosiasi Tenaga Administrasi Sekolah (ATAS)
- Association for International School Educators Indonesia (AISEI)
- The Association of National and Private Schools (ANPS)
- Harmoni Pendidik Pengajar Indonesia (HIPPER)
- Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI)
- Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN)Â
- Perkumpulan Matematika Nusantara (MN)
- Perkumpulan Pegiat Pendidikan Sainstika
- Perkumpulan Pencinta Fisika Indonesia (PPFI)
- Perkumpulan Pendidik Bahasa Inggris Indonesia (PPBII)
- Perkumpulan Pendidik Sains Indonesia (PPSI)
- Perkumpulan Pendidik Sains Kimia Indonesia (PPSKI)
- Perkumpulan Pendidik Vokasi Indonesia-Ikatan Guru Vokasi Indonesia Maju (PPVI- IGVIM)
- Perkumpulan Sekolah SPK Indonesia (PSSI)
- Perkumpulan Profesi Pendidik Bahasa Mandarin Indonesia (PPPBMI)
- Perkumpulan Guru Muatan Lokal 2 Orang
- Perkumpulan Pendidik Sains Geografi Nusantara (Pendiks Geonusa)
- Indonesia Scientific Society (ISS) / Perkumpulan Masyarakat Ilmiah Indonesia (PMII)
- Perkumpulan Pendidik Biologi Indonesia Folia (PPBIF)
- Perkumpulan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia (PPBDI)Â
- Perkumpulan Sanggar Pembelajar Kreatif (PSPK)Â
- Komunitas Guru Tik dan kkpi (KOGTIK)Â
- Perhimpunan Pengajar Bahasa Perancis Seluruh Indonesia (PPPSI)
- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G)
- Majelis Gugus Bimbingan dan Konseling Indonesia (MGBKI)Â
- Ikatan Guru Olahraga (IGORNAS)
- Forum MGMP Bahasa Arab se-Indonesia
- Asosiasi Tenaga Laboratorium Sekolah Indonesia (ATLAS Indonesia)
- Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI)Â
Masing-masing organisasi profesi guru diwakili oleh 2 orang pengurus organisasi profesi guru. Semoga anda mengikuti salah satu organisasi profesi guru yang sudah berbadan hukum di atas.
Salam Blogger Persahabatan
Omjay