Mohon tunggu...
Bang Omdo Omong Doang
Bang Omdo Omong Doang Mohon Tunggu... wiraswasta -

Rakyat Jelata..Bicara Apa Adanya, Kadang Sok tau juga, Namanya juga Omdo aka Omong Doang

Selanjutnya

Tutup

Politik

POLRI Silahkan Menarik Penyidik KPK, Jangan Abraham yang Disudutkan!

18 Maret 2012   10:35 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:53 432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1332066761273596939

Untuk membahas soal penyidik KPK yang bermasalah belakangan ini, sebaiknya kita mengenal dulu "dikembalikan" dan "penarikan".  Sebagai orang bodoh, Omdo berusaha memahaminya sebelum mengurai lebih lanjut. Karena media belakangan cukup membingungkan rakyat jelata seperti Omdo ini.

Dikembalikan boleh saja diartikan "dipecat" dari tugasnya di KPK. Sedangkan "penarikan", harusnya dapat diartikan bahwa mereka dikembalikan karena permintaan institusi asalnya.

Jadi adalah salah jika kemudian banyak orang mengartikan bahwa persoalan empat penyidik tersebut adalah "dikembalikan" bukan "penarikan".  Dua orang yang dituding keras dalam masalah ini adalah Abraham Samad dan Zulkarnaen dengan  menggunakan alasan bahwa mereka yang "dikembalikan" ini telah menghalangi-halangi penyidikan dan independensi.

Lalu sebenarnya bagaimana ? Yang jelas ada proses "dikembalikan" dan ada juga "penarikan".

Untuk persoalan penyidik yang berasal dari POLRI, kita ke masalah dikembalikan dulu.  Kalaupun itu adalah inisiatif dua pimpinan KPK bukan langsung dapat dieksekusi. Secara kolektif, harus dapat disetujui oleh lima pimpinan KPK. Jadi jelas pengembalian Deputi Penindakan KPK, Yurod Saleh ke Polri adalah benar dan merupakan keputusan bersama pimpinan KPK untuk mengembalikannya.

Nah, sekarang soal "penarikan". Siapa yang ditarik ? dua orang atau tiga orang ? Hendy Kurniawan dan Irwan Susanto saja atau  juga Afief Y Miftach ?

Kita tahu bahwa ketiga  penyidik yang ditarik Mabes Polri dinilai sangat menguasai kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS BI) yang menyeret nama Miranda S Gultom itu. Apalagi ditambah isu bahwa ke 3 penyidik itu telah menemukan bukti kuat soal keterlibatan "grup tertentu".  Siapa grup itu ?  Gak perlu dipersoalkan dulu yang pasti ketiga orang ini menjadi penting bagi KPK untuk penyelesaian kasus yang "diduga" belum berakhir. Yang artinya, kalo dibongkar terus banyak yang dapat diungkapkan.

Jadi kalo surat penarikan hanya menyebutukan Hendy Kurniawan dan Irwan Susanto saja, maka KPK juga keberatan jika nantinya Afief Y Miftach juga akan ditarik. Maka dibuatlah surat keberatan "permintaan" agar ketiga orang tersebut jangan ditarik, yang pada saat ini belum ditandatangani oleh ketua KPK, Abraham Samad.

Sampai di sini, cukup jelas ada yang ditarik dan ada yang dikembalikan. Kalo ada yang menilai bahwa pengembalian Yurod Saleh menimbulkan reaksi POLRI menarik ketiga orang tersebut, boleh-boleh saja sehingga tadinya hanya masalah "dikembalikan" kemudian disusul dengan "penarikan". Lalu apa hubungan ke-empat orang tersebut ? Tentu saja ada hubungannya untuk menjunjung nama baik Korps. Tapi kalo hanya karena "ngambek", terlalu kekanak-kanakan dan tentu akan menimbulkan kecurigaan.

Di sini persoalannya, POLRI seharusnya dapat memaham pentingnya ketiga orang tersebut namun persoalannya surat sudah dilayangkan. Sekarang tergantung pimpinan KPK menyikapinya.  Akan semakin gak jelas ketika banyak orang menilai bahwa Abraham Samad agak "enggan" menandatangani surat penundaan penarikan. Menurut Omdo beliau gak "enggan", hanya membutuhkan waktu untuk berkoordinasi. Apapun kesalahan yang dilakukan, baik secara administrasi dapat mencoreng nama KPK. Kok bisa ? Lho bisa saja, yang ditarik 2 orang kok minta penundaan 3 orang ?

Lalu apakah ini juga menunjukan bahwa Samad berbeda pendapat dengan pimpinan KPK yang lain? Berbeda bisa saja terjadi, tapi agaknya bukan pada masalah yang krusial.

Terlepas dari penilaian subjective pimpinan KPK, proses ini merupakan mekanisme wajar. misalnya satu Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan dua Komisaris Polisi (Kompol) ini akan dipromosikan, mendapat tugas baru atau karena ada alasan bahwa mereka akan mendapatkan pembinaan berupa pendidikan tingkat lanjut.  Ini adalah alasan wajar dari pimpinan Polri yang harus dihormati. Para penyidik tersebut juga membutuhkan kesempatan untuk meningkatkan karir dan kepangkatannya di POLRI. Sangat manusiawi.

Ketika Abraham Samad berada pada posisi bimbang, antara mengikuti pendapat ke empat pimpinan KPK yang lain namun di sisi lainya dia harus memperhatikan sisi manusiawi, mekanisme dan independensi tentu saja beliau membutuhkan waktu untuk menandatanganinya.

Kalaupun persoalan independensi mencuat di pikiran Abraham Samad jika menilai ketiga orang ini, gak perlu dipertahankan di KPK lagi mengapa harus dipermasalahkan. Toh kita tahu sendiri, bahwa kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS BI) banyak menemui kendala selama ini, sehingga membutuhkan penyidik baru yang lebih tangguh  didalam membongkar kasus tersebut lebih lanjut  secara terang benderang apabila memang ada isu yang lebih besar dibalik itu semua.  KPK juga membutuhkan penyegaran, penyidik baru yang lebih tangguh untuk dapat difungsikan/ditugaskan untuk masalah-masalah lain yang lebih besar.

Jangan Ragu Abraham Samad ! Sayapun sependapat dengan Profesor Yusril Ihza Mahendra yang menilai bahwa keputusan KPK untuk mengembalikan penyidik ke institusi asal merupakan tindakan yang benar.

Sumber Gambar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun