Penyumbang terbesar dari polusi udara ini tentu saja adalah emisi gas buang kendaraan bermotor. Meningkatnya wisatawan telah mendorong penggunaan kendaraan bermotor yang lebih banyak di Bali.
Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Teja dalam diskusi publik secara daring dengan aplikasi zoom yang bertajuk "Tantangan Mewujudkan Bali sebagai Green Island dengan Bahan Bakar Ramah Lingkungan" yang digelar YLKI Bali, Minggu (12/7/2020) siang.
Menurutnya, sektor transportasi menjadi salah satu kunci adanya emisi gas rumah kaca karena jumlah kendaraan berbanding lurus dengan penggunaan bahan bakar untuk kendaraan di Bali.
Tahun 2018 lalu, jumlah kendaraan bermotor di Bali mencapai 3.907.094 unit dan meningkat sebesar 181.702 unit dari tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali kini tengah menyusun rencana aksi guna mencegah kerusakan agar tidak semakin parah. Selain itu, aksi ini juga diharapkan mampu menghadapi percepatan perubahan iklim secara menyeluruh.
Langit Biru Bali
Salah satu program yang didorong guna mendukung dan menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih adalah "Langit Biru Bali".
Program ini diinisiasi oleh Pertamina dan Pemerintah Daerah Denpasar untuk penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.
"Program Langit Biru" memiliki beberapa poin, antara lain mengajak warga menggunakan BBM Ramah Lingkungan (Pertaseries) dengan memberikan diskon untuk Pertalite, yakni Rp 6.450 per liter.
Harga khusus tersebut diberikan kepada para pengguna kendaraan bermotor roda dua, roda tiga, angkot plat kuning dan taksi plat kuning. Program ini berlaku di 50 SPBU mulai 5 Juli 2020 sampai dengan 31 Agustus 2020.
Yang menarik, konsumen diajak untuk melakukan pembayaran BBM dengan cara non tunai. Selain mendapat diskon, pembeli juga mendapat bantuan bibit tanaman. Ini dilakukan sebagai upaya mengembangkan budaya menanam untuk kebutuhan pangan sehari hari.