Dalam perkembangannya pembayaran pensiun PNS selain dari APBN juga bersumber dari sharing Program Pensiun PNS berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan dan saat ini sudah kembali ke 100% APBN.
Oleh karena itu jika pensiunan disebut sebagai beban rasanya kok kurang pas. Entah besar atau kecil mereka para pensiunan adalah orang yang berjasa dan telah berjuang atau mengabdikan dirinya sesuai bidang tugas masing-masing. Pensiun adalah hak mereka yang dijamin undang-undang.
Namun demikian, jika ternyata saat ini dan mungkin ke depannya ada permasalahan dalam hal pengelolaan keuangan yang disebut sebagai (beban APBN) maka sudah seharusnya pemerintah (yang mempunyai kuasa) bisa segera mencari solusi (sebagai tumpuan) bagi warganya. Jika tidak besar kemungkinan akan mempengaruhi minat warganegara yang ingin menjadi PNS di kemudian hari. Â Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H