(Om-G: Seri Ergonomi Terapan,K3, 29 Mei 2015, 11)
Hah, ngapain kayak gitu? Ndak logis tho, Om-G, pada siang hari ‘kan biasanya sudah terang benderang? Ngapain lagi di bawah terowongan ato underpass mesti ditambah lampu penerangan lagi, apalagi disebut harus lebih terang daripada pada malam hari...
Halah gitu aja kok pada ngamuk-ngamuk segala ke Om-G... Sederhana banget-banget kok alasannya, dan juga logis banget. Berani taruhan bahwa kalau sudah diterangin, trus Om dan Tante bakal ngangguk-ngangguk sambil bergumam begini kira-kira “Oh iya juga ya... Heran aku, kok ndak kepikiran sebelumnya...”.
Siap? Begini alasannya: Kita semua sudah tahu bahwa kalau ada pencahayaan yang terang maka pupil mata kita akan mengecil, sehingga banyaknya cahaya yang masuk ke mata ndak over dosis. Dan sebaliknya kalau pencahayaannya kurang, agak-agak gelap gitu, maka pupil mata kita akan membesar, sehingga cahaya yang masuk ke mata akan makin banyak, sehingga kita bisa melihat lagi dengan cukup jelas. Contohnya, kalau lagi malam-malam di rumah listrik padam, kita ‘kan ndak bisa lihat apa-apa pada mulanya, trus setelah beberapa lama, eh kita bisa melihat lagi walaupun tentu saja ndak sejelas kala lampunya nyala...
Nah, terus?
Terus, waktu kita nyetir pada siang hari dan matahari sedang terang-terangnya, pupil mata kita ‘kan mengecil. Nah kalau kita tiba-tiba masuk ke terowongan (yang agak gelap) maka pupil mata kita memang akan membesar agar kita bisa melihat dengan lebih jelas. Tapi apa yang terjadi, Om dan Tante? Ternyata, seperti terjadi pada saat listrik padam tadi, kita tidak bisa langsung melihat dengan jelas karena proses membesarnya pupil mata juga butuh waktu. Dan kalau kita naik mobil (atau motor), ‘kan cukup cepat, nah selama beberapa detik proses membesarnya pupil mata, sudah berapa meter kita lalui? Hal ini bisa menjadi potensi bahaya, ‘kan?
Jadi bagaimana atuh, bagusnya? Ya sesuai judul di atas, lampu penerangannya harus lebh terang, idealnya sampai seterang keadaan di luar. Kalau nggak, ya deket-deketnya lah... sehingga kita masih bisa melihat dengan cukup baik dan tidak menimbulkan potensi bahaya karena hal ini.
Sekarang, bagaimana bagusnya di underpass pada malam hari? Ya karena di luar juga agak gelap (malam malam gitu lho...), ya di terowongan juga nggak perlu terlalu terang banget...
Nah, sudah jelas belum, Om n Tante? ? Kalau sudah, tolong ngangguk-ngangguk ya... Hehehe, itu mah becanda doang deng...
Sekarang yang seriusnya ya: Untuk Om dan Tante di Dinas Lalu Lintas Jalan, di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan di Kementrian Perhubungan, mohon hal ini diperhatikan, dianggarkan dan direalisasikan ya... Tapi mbok yao, nanti kalau lampu-lampunya dipsang, tolong jangan bikin silau juga ya...
Matur nuwun. Turima kasi gozaimas yang sebesar-besarnya...
Satu lagi Om-G, aku ‘kan punya kacamata yang bisa berubah warna dari terang ke gelap bila pencahayaan di sekitar adalah terang, dan sebaliknya berubah dari gelap ke terang bila keadaan sekitar agak gelap, boleh dipake nggak ya Om..? Maksudnya ‘kan baik, supaya kita nggak silau kalau cahaya lagi terang dan kacanya jadi terang kalau cahayanya lagi agak gelap.
Ya boleh-boleh saja, wong kacamatanya punya situ, matanya juga... tapi itu kalau sampeyan lagi mejeng sambil jalan kaki atau kalaupun sedang naik mobil, ya sedang jadi penumpang gitu lho... Kalau sedang kebagian peran jadi pengemudi mah ya ndak dianjurkan seperti itu, soalnya kadang-kadang ‘kan keadaan jadi agak gelap kalau cahaya matahari terhalang daun-daunan pohon misalnya, nah pupil mata kita belum sempat membesar. Eh waktu pupil mata membesar, keadaan sudah terang benderang lagi karena pohonnya sudah terlewat... Jadi “kacau”, ‘kan?
Sekian dulu dari Om-G ya. Au revoir, bon weekend pour tous...
(Kompasiana.com/Om-G)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H