Mohon tunggu...
Olla ostarika
Olla ostarika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama saya ola saya sangat senang bermain volly. saya seorang mahasiswa di salah satu kampus yang ada di Bangka Belitung

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ironis: Problematika Uang Tabungan Siswa! Guru sebagai Oknum?

20 Juni 2024   22:15 Diperbarui: 20 Juni 2024   22:53 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kegiatan menabung di sekolah merupakan suatu kegiatan yang rutin dilakukan oleh beberapa sekolah. Guna mendidik siswa agar menjadi peribadi yang lebih hemat dan disiplin. Dengan adanya kegiatan menabung disekolah dapat membantu siswa dan guru dalam mengelola keuangan agar sewaktu -- waktu dapat digunakan dalam kondisi yang mendesak. Namun kegiatan menabung disekolah tidak jarang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Belakangan ini terkuak beberapa masalah mengenai penyalahgunaan uang tabungan siswa. Guru kini menjadi sasaran utama para orang tua dicecar dengan pertanyaan ; untuk apa adanya tabungan siswa?, kemana uang tabungan tersebut?, mengapa kami harus percaya dengan adanya upaya menabung disekolah? Dan apakah guru bisa memegang kepercayaan kami?

Kegiatan menabung disekolah merupakan kegiatan yang dilakukan untuk melatih siswa dalam menerapkan budaya berhemat, menyiapkan untuk masa depan mereka (Saan:2023).

Namun kasus guru yang menggunakan uang tabungan siswa kian marak terjadi, hal tersebut dikarenakan tidak adanya rasa tanggungjawab, pengelolaan yang salah, adanya kesempatan serta tidak adanya sanksi tegas. Bagi seorang guru jika diberi kepercayaan untuk memegang uang tabungan siswa, maka guru harus bertanggungjawab dalam mengelola uang tersebut. Sampai nantinya dikembalikan secara utuh kepada siswa. Banyak sekali beberapa permasalahan yang terjadi dikarenakan guru tidak mengembalikan dan menggunakan uang tabungan siswa untuk kepetingan pribadi. Bahkan tidak jarang digunakan untuk berjudi.

Tidak heran mengapa hal tersebut bisa terjadi. Sebab sebagian siswa menabung lebih dari 2 juta, hal tersebut memungkinkan oknum gelap mata dan menggunakan uang tabungan siswa bahkan tidak dikembalikan. Penyalahgunaan uang tabungan siswa merupakan pelanggaran kode etik guru. Seharusnya dipertegas dengan sanksi!

Hal ini terjadi begitu saja dibeberapa sekolah. Lalu bagaimana peran kepala sekolah?

Kepala sekolah terkadang enggan membuka mulut atau memberikan sanksi kepada guru yang melakukan kesalahan tersebut. Bahkan berpura-pura tidak tau apa-apa. Dengan berbagai alasan termasuk menjaga nama baik sekolah. Apakah pantas hal tersebut dibiarkan? Kepala sekolah hendaknya mengambil tindakan, setidaknya berbicara mengenai hal yang terjadi bukan diam tanpa suara. Memberikan sanksi kepada oknum serta mengembalikan kepercayaan para orang tua siswa.

 Hal tersebut terjadi bukan hanya sekali, namun berkali- kali oleh oknum yang sama. Apakah tidak ada rasa malu? Harusnya malu ya!

Lalu apa dampaknya?

Dengan adanya kejadian yang tidak mengenakkan hati terdapat pula dampak -- dampak yang dialami siswa dan orang tua bahkan masyarakat luas. Seperti hilangnya kepercayaan, Baik orang tua maupun siswa mempercayakan uang mereka kepada pihak sekolah atau pihak yang mengelola tabungan tersebut dengan harapan bahwa uang tersebut akan dikelola dengan baik. Ketika kepercayaan ini dihancurkan, sulit untuk mengembalikannya. Orang tua menjadi ragu untuk mengizinkan anak-anak mereka menabung di sekolah, yang pada gilirannya menghambat pendidikan keuangan anak sejak dini.

Anak-anak yang mengetahui bahwa uang tabungan mereka telah disalahgunakan bisa mengalami trauma psikologis. Mereka bisa merasa dikhianati dan kehilangan rasa aman. Ini bisa berdampak pada motivasi mereka untuk menabung dan mengelola keuangan mereka di masa depan. Dalam jangka panjang, peristiwa ini bisa menciptakan citra negatif terhadap institusi pendidikan dan pihak-pihak yang seharusnya menjadi panutan.

Penyalahgunaan uang tabungan siswa menekankan perlunya akuntabilitas yang lebih kuat dalam manajemen keuangan di sekolah. Setiap institusi pendidikan harus memiliki sistem pengawasan dan audit yang ketat untuk mencegah terjadinya penyelewengan. Transparansi dalam pengelolaan dana juga penting untuk memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat bertanggung jawab atas setiap keputusan keuangan yang diambil.

Peristiwa ini juga menunjukkan pentingnya pendidikan keuangan yang lebih mendalam di sekolah dasar. Siswa tidak hanya perlu diajarkan untuk menabung, tetapi juga untuk memahami bagaimana uang mereka dikelola dan pentingnya pengawasan keuangan. Pendidikan ini bisa melibatkan orang tua untuk memastikan bahwa anak-anak mendapatkan pengertian yang komprehensif tentang manajemen uang.

Penyalahgunaan uang tabungan siswa harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku yang terbukti bersalah harus diberikan sanksi yang setimpal untuk memberikan efek jera. Penegakan aturan ini penting untuk menunjukkan bahwa tindakan penyalahgunaan kepercayaan tidak akan ditoleransi dan untuk menjaga integritas institusi pendidikan.

Secara keseluruhan, penyalahgunaan uang tabungan siswa sekolah dasar adalah pelanggaran serius yang merusak fondasi kepercayaan dan pendidikan keuangan yang sedang dibangun. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak yang terlibat, termasuk sekolah, orang tua, dan otoritas pendidikan, untuk bekerja sama dalam mencegah dan menangani masalah ini dengan serius dan komprehensif.

Data diri Penulis

Ola Ostarika merupakan seorang mahasiswi prodi pendidikan guru disalah satu kampus yang ada di Bangka Belitung. Beliau berumur 22 tahun pada bulan oktober ini. Beliau tergerak hatinya untuk menulis opini ini dikarenakan miris melihat fakta dilapangan yang menunjukkan tidak adanya rasa tanggungjawab dalam mengelola uang tabungan siswa di sekolah dasar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun