Mohon tunggu...
OLIVIO NIM 55522120021
OLIVIO NIM 55522120021 Mohon Tunggu... Akuntan - Olivio Tritusia Asmoro NIM 55522120021 - Mahasiswi S2 Mercubuana

Kampus UMB Dosen Pengampu Prof Dr. Apollo M.Si.Ak Jurusan Magister Akuntansi Mata Kuliah Manajemen Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Manajemen Pajak Kaitannya dalam Hak Kewajiban Wajib Pajak, Pemeriksa Pajak dan Pembukuan Bagi Wajib Pajak

19 September 2023   23:33 Diperbarui: 19 September 2023   23:34 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Manajemen Pajak

 

K02_Mengapa Perlu Manajemen Pajak: Hak Kewajiban Wajib Pajak, Pemeriksa Pajak dan Pembukuan Bagi Wajib Pajak

Manajemen perpajakan (tax management) adalah usaha menyeluruh yang dilakukan manajer pajak (tax manager) dalam suatu perusahaan atau organisasi. Sehingga, hal-hal yang bersangkutan dengan perpajakan dari perusahaan atau organisasi tersebut dapat dikelola dengan baik, efisien dan ekonomis dan memberi kontribusi maksimal bagi perusahaan. Tujuan manajemen pajak dapat dicapai melalui fungsi-fungsi manajemen pajak yang terdiri dari:

  • Perencanaan Pajak (tax planning);
  • Pelaksanaan kewajiban perpajakan (tax implementation)
  • Pengendalian Pajak (tax control).

Dalam penerapan manajemen pajak bisa menggunakan beberapa teknik dasar dibawah ini:

• Buat rekonsiliasi data akuntansi meliputi pendapatan penjualan yang disesuaikan dengan SPT Masa PPN atau beban pajak pegawai dengan penghasilan SPT PPh Pasal 21.

• Pastikan sistem administrasi keuangan Anda mampu melakukan perhitungan pajak dengan tepat serta pembayaran pajak yang sesuai.

• Kontrol sistem arsip dan dokumentasi bukti transaksi mulai dari perjanjian jual beli hingga korespondensi pajak dan pelaporannya.

• Lakukan tax audit dengan menggunakan jasa pihak ketiga seperti konsultan pajak untuk memeriksa kewajiban pajak Anda

Dengan menerapkan manajemen pajak wajib pajak juga mampu melakukan estimasi pajak yang ditanggung. Manajemen pajak dibutuhkan untuk mengontrol transaksi rutin perpajakan sehingga menghindari koreksi fiskal yang terlalu banyak saat pelaporan SPT. Dalam penerapan manajemen pajak perusahaan juga perlu memperhatikan kerangka waktunya meliputi:

1. Routine Budget Process Time frame yang meliputi transaksi bersifat rutin baik jangka pendek maupun jangka panjang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun