Solusi:x = 3/5, x = 1/5, x = 4/5
Interpretasi:
- Transportasi Udara (x): Mendapat alokasi pajak sebesar 3/5 atau 60%.
- Transportasi Perairan (x): Mendapat alokasi pajak sebesar 1/5 atau 20%.
- Transportasi Darat (x): Mendapat alokasi pajak sebesar 4/5 atau 20%.
Nilai Pajak Berbasis P3B:Nilai pajak yang sebenarnya akan tergantung pada tarif pajak yang ditetapkan dalam perjanjian P3B dan total penghasilan dari masing-masing moda transportasi.
Soal 2: Perhitungan Pajak Marginal P3B
Pemahaman Soal:Soal ini memberikan model persamaan untuk menghitung pajak marginal P3B berdasarkan tingkat penghasilan.
Penyelesaian:
- Pajak Marginal P3B:
- Mu = 100 - 0,5Z
- Z adalah variabel yang belum dijelaskan dalam soal. Jika Z diasumsikan sebagai total penghasilan, maka persamaan ini menunjukkan bahwa pajak marginal akan menurun seiring dengan peningkatan total penghasilan.
- Grafik:
- Grafik akan berupa garis lurus dengan slope -0,5 dan intercept 100. Sumbu x mewakili total penghasilan (Z) dan sumbu y mewakili pajak marginal (Mu).
- Tax Equal Absolute Sacrifice:
- Konsep ini mengacu pada prinsip keadilan dalam perpajakan, di mana beban pajak dirasakan sama berat oleh semua wajib pajak, terlepas dari tingkat penghasilannya. Dalam konteks soal ini, sulit untuk memberikan komentar yang spesifik tanpa informasi lebih lanjut mengenai variabel Z dan nilai-nilai lainnya.
Wacana:
- Model Persamaan P3B: Model persamaan pada soal 1 memberikan kerangka dasar untuk mengalokasikan pajak antar moda transportasi dalam konteks perjanjian P3B. Namun, dalam praktiknya, perhitungan pajak akan melibatkan faktor-faktor lain seperti jenis barang yang diangkut, jarak tempuh, dan ketentuan khusus dalam perjanjian.
- Pajak Marginal P3B: Model pajak marginal pada soal 2 menunjukkan adanya upaya untuk menerapkan prinsip progresivitas dalam perpajakan internasional, di mana wajib pajak dengan penghasilan lebih tinggi dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi. Namun, penerapan prinsip ini dalam praktik seringkali kompleks dan dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan politik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!