Mohon tunggu...
OlIvio NIM 55522120021
OlIvio NIM 55522120021 Mohon Tunggu... Konsultan - OlIvioTritusia Asmoro - Mahasiswi S2 Mercubuana

Kampus UMB Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Magister Akuntansi Mata Kuliah Perpajakan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

CPMK 1_Diskursus Tentang Perpajakan Internasional dan Yuridiksi Pemajakan_Kuiz TM 1_Prof Apollo

14 September 2024   10:21 Diperbarui: 14 September 2024   10:25 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Perbedaan Model Fiksal/ Ekonomi SBS (Sains Barat Sekuler) dengan Model Fiksal/Ekonomi Syariah terletak pada tujuan dan Anggaran Pendapatan Belanjan Negara dalam perolehannya. Manajemen kebijakan fiskalnya dalam Islam negara berhak menarik pajak dan disalurkan kembali berupa fasilitas dari pajak secara berlebihan dan hanya dalam rangka tugas pemerintahan. Demikian pula negara dapat mengelola dan menyalurkan  zakat, sehingga dengan demikian negara dapat berperan sebagai agen yang efektif yang mampu menerapkan aturan-aturan dalam Al-Quran dan Al-Hadis serta pendapat ulama yang berhubungan dengan prisnsip-prinsip distribusi pendapatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun