Perbedaan Model Fiksal/ Ekonomi SBS (Sains Barat Sekuler) dengan Model Fiksal/Ekonomi Syariah terletak pada tujuan dan Anggaran Pendapatan Belanjan Negara dalam perolehannya. Manajemen kebijakan fiskalnya dalam Islam negara berhak menarik pajak dan disalurkan kembali berupa fasilitas dari pajak secara berlebihan dan hanya dalam rangka tugas pemerintahan. Demikian pula negara dapat mengelola dan menyalurkan  zakat, sehingga dengan demikian negara dapat berperan sebagai agen yang efektif yang mampu menerapkan aturan-aturan dalam Al-Quran dan Al-Hadis serta pendapat ulama yang berhubungan dengan prisnsip-prinsip distribusi pendapatan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI