Mohon tunggu...
Olivia Rizky
Olivia Rizky Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Apakah Pantas Seorang Terpidana Percobaan Menyalonkan Diri di Pilkada 2017 Nanti?

15 September 2016   22:29 Diperbarui: 19 September 2016   20:15 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat sekarang tidak membutuhkan janji-janji saja tetapi juga harus dibuktikan dengan kinerjanya pada saat  ia sudah menjadi seorang kepala daerah nanti. Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa seharusnya orang yg terpidana maupun terpidana percobaan sekalipun tidak boleh diikutkan dalam pencalonan pilkada.

Referensi : 

http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/16/09/11/odc5z3326-sah-terpidana-hukuman-percobaan-boleh-maju-di-pilkada-2017

http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt57c3fc72db399/terpidana-percobaan-maju-dalam-pemilihan--kualitas-pilkada-terancam

Nama : Olivia Rizky 

NIM : 07031381520136

Mata Kuliah : Komunikasi Politik

Dosen Pengampu : Sari Mutiara Aisyah, S.IP. MA

Jurusan : Ilmu Komunikasi (B)

Univrsitas Sriwijaya Kampus Palembang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun