Dengan memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan memberikan manfaat yang sesuai titik oleh karena itu mengkaji ulang dan menjelaskan maksud dari PP nomor 28 tahun 2024 terutama terkait dengan ayat 4 poin E menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini diimplementasikan dengan cara yang benar dan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dengan menjaga moral dan nilai-nilai yang berlaku.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI